Kemenag Aceh Timur larang permainan lato-lato dimainkan di lingkungan madrasah karena ganggu belajar mengajar serta bisa mengancam jiwa yang memainkannya.
Banda Aceh - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melarang permainan lato-lato dimainkan di lingkungan madrasah karena mengganggu belajar mengajar serta bisa mengancam jiwa yang memainkannya.
Salamina berharap pihak madrasah untuk mengontrol dan mengawasi setiap gerak-gerik anak didik, baik dalam kelas maupun ketika berada di luar kelas, seperti pekarangan kantin saat jam istirahat dan lingkungan mushalla waktu shalat, agar anak-anak tidak bermain lato-lato
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejari Aceh Tenggara Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa Istiqomah ke PN Tipikor Banda AcehKasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2018 dan 2019 Desa Istiqomah, Kecamatan Darul Hasanah dilimpahkan pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara
Baca lebih lajut »
Twitter Tutup Kantornya di Singapura? |Republika OnlinePara staf di kantor Twitter di Singapura telah diminta mengosongkan kantor.
Baca lebih lajut »
Pria Tua Melakukan Perbuatan Bejat Terhadap Anak di Bawah Umur, Terpaksa Berurusan dengan PolisiPria Tua Melakukan Perbuatan Bejat Terhadap Anak di Bawah Umur, Terpaksa Berurusan dengan Polisi Polisi
Baca lebih lajut »
Dianggap Gagal Kendalikan Inflasi, Mahasiswa Demo PJ Bupati Aceh BaratKecewa dengan kinerja Penjabat Bupati Aceh Barat yang dianggap gagal mengendalikan inflasi, puluhan mahasisawa Aceh Barat dan warga menggeruduk kantor bupati setempat
Baca lebih lajut »
Info Penting Kemenag Soal Uji Kinerja PPG Guru PAI & MadrasahInfo penting Kemenag soal uji kinerja PPG guru PAI & madrasah, waktu pelaksanaan makin dekat
Baca lebih lajut »