Kemen PPPA juga bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan kondisi psikologis korban.
USAI mendapat laporan mengenai tertangkapnya pelaku penculikan anak yang berinisial W, 41, terhadap anak berusia 14 tahun di wilayah Jakarta Barat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hadir di Polres Jakarta Barat untuk memastikan kondisi korban yang berinisial F.
“Kami merasa lega dan mengapresiasi pihak Polres Jakarta Barat telah berhasil menangkap pelaku yang membawa pergi seorang anak berusia 14 tahun dan kasusnya viral di media sosial.
Kemen PPPA bersama dengan P2TP2A DKI melakukan pendampingan dan mencari solusi terbaik terkait pengasuhan kepada korban serta anak korban.Sebelumnya, Rabu , orangtua korban melaporkan kehilangan anaknya dan saat itu diduga dibawa kabur oleh pelaku W. Korban dilaporkan baru melahirkan bayi. Pelaku berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan pertemuan lanjutan untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait, seperti P2TP2A DKI Jakarta, Unit PPA Polres Jakarta Barat, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk memastikan pendampingan korban dan mencari solusi terbaik terkait pengasuhan bagi korban serta anak korban. Selain itu, apabila memang diperlukan, assesmen terhadap keluarga korban juga akan dilakukan untuk memastikan lingkungan pengasuhan yang layak untuk korban,” pungkas Nahar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kementerian PPPA Siap Dampingi Korban Penculikan di Jakbar |Republika OnlineKementerian PPPA dan P2TP2A DKI lakukan pendampingan dan mencari solusi pegasuhan.
Baca lebih lajut »
Kementerian PPPA Siap Dampingi Korban Penculikan di Jakbar |Republika OnlineKementerian PPPA dan P2TP2A DKI lakukan pendampingan dan mencari solusi pegasuhan.
Baca lebih lajut »
Kabar Penculikan Anak di Bogor Bikin Resah, 3 Orang Diamankan, TernyataWarga Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, diresahkan atas kabar penculikan anak. PenculikanAnak
Baca lebih lajut »
Anak Korban Laporkan Penyidik Polres Karimun ke Propam PolriAnak korban pembunuhan meminta penyidik Polres Karimun menangkap enam dari delapan pelaku pembunuhan ayahnya pada 2002 silam.
Baca lebih lajut »
WHO Wajibkan Anak di Atas 12 Tahun Memakai MaskerNamun penggunaan masker pada anak-anak berusia enam hingga 11 tahun tergantung sejumlah faktor.
Baca lebih lajut »
Korban Persetubuhan Anak di Cengkareng Dibawa KPAI ke Rumah AmanKorban persetubuhan anak di Cengkareng mengaku kepada KPAI jika dia merasa tidak nyaman berada dekat keluarganya.
Baca lebih lajut »