Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan menyebut perempuan lebih rentan terhadap dampak perubahan iklim karena adanya peran tradisional gender.
"Perubahan iklim itu tidak netral gender. Perempuan lebih rentan terhadap dampak perubahan iklim karena adanya peran tradisional gender. Perempuan seringkali masih diharapkan untuk menjalankan peran-peran tradisional seperti mengurus, merawat anak, dan mengelola sumber daya alam," kata Lenny dalam"Peluncuran Dokumen Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim ", di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman melanggar kode etik karena tak menerima putusan pencopotan dirinya sebagai Ketua MK. Pelaku membunuh korban dengan cara sadis yaitu mencekik leher korban hingga tewas. Lalu, jasad korban digantung di pohon agar seolah-olah bunuh diri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPPPA: Perempuan miliki potensi besar berkontribusi pada PDB negaraKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyampaikan peran penting pemberdayaan perekonomian perempuan dalam memperkuat ketahanan ...
Baca lebih lajut »
Dinas PPPA Sumsel data kasus kekerasan pada perempuan tinggiDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan mendata kasus kekerasan pada anak dan perempuan di provinsi dengan 17 kabupaten dan ...
Baca lebih lajut »
6 Tips Tampil Lebih Berwibawa sebagai Seorang Perempuan, Terapkan Mulai Sekarang!Simak dan pahami, berikut 6 tips agar terlihat lebih berwibawa dan percaya diri bagi seorang perempuan.
Baca lebih lajut »