Kemen PPPA akan melakukan pendampingan terhadap D, 17, korban penganiayaan yang melibatkan putra salah seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.
JawaPos.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan melakukan pendampingan terhadap D, 17, korban penganiayaan yang melibatkan putra salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Ia mengatakan hingga saat ini korban masih dirawat secara intensif di rumah sakit. “ masih dalam perawatan intensif di ruang ICU,” kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ada Perintah Tegas Sri Mulyani, DJP Bergerak, Ayah Dandy Sudah Dipanggil InspektoratDJP Kemenkeu telah memanggil Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo, ayah Dandy.
Baca lebih lajut »
Kemen PPPA akan dampingi korban penganiayaan di PesanggrahanKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan melakukan pendampingan terhadap D (17), korban penganiayaan yang melibatkan ...
Baca lebih lajut »
Kemen PPPA Dampingi Korban Penganiayaan di PesanggrahanKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan melakukan pendampingan terhadap D (17), korban penganiayaan yang melibatkan putra salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Dalami Kasus Anak DJP Jaksel yang Diduga Terlibat PenganiayaanStafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memberikan tanggapan mengenai kasus viral dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak staf DJP.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Akan Periksa Pejabat DJP Jaksel Terkait Kasus Penganiayaan dan Rubicon |Republika OnlineMobil Rubicon yang dikendarai tersangka tak tercatat di LHKPN sang ayah.
Baca lebih lajut »
Warganet Harap Kemenkeu 'Serius' Tangani Kasus Anak DJP Jaksel yang Terlibat PenganiayaanWarganet berharap agar Kemenkeu serius dalam menangani kasus anak DJP Jaksel yang terlibat kasus penganiayaan.
Baca lebih lajut »