Kemdikbud Sebut KIP Kuliah Bisa Dicabut Jika Langgar Ketentuan

Kip Kuliah Berita

Kemdikbud Sebut KIP Kuliah Bisa Dicabut Jika Langgar Ketentuan
KemdikbudristekKartu Indonesia Pintar
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Kemdikbudristek menyatakan bantuan biaya pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bisa dihentikan di tengah jalan jika penerima tidak sesuai ketentuan.

Kemdikbudristek menyatakan bantuan biaya pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah bisa dihentikan di tengah jalan jika penerima tidak sesuai ketentuan. Ilustrasi. .

Merujuk website resmi KIP Kuliah, aturan yang dimaksud adalah Persesjen Nomor 10 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Perguruan Tinggi. Kemudian, menolak menerima PIP Pendidikan Tinggi, dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, tidak memenuhi persyaratan prestasi akademik minimum, tidak lagi sebagai prioritas sasaran atau tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima PIP Pendidikan Tinggi.

Evaluasi kemampuan ekonomi sebagaimana dimaksud pada berdasarkan indikator tingkat ekonomi keluarga Mahasiswa sesuai persyaratan sebagai penerima.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Kemdikbudristek Kartu Indonesia Pintar

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cegah Penyalahgunaan, Kemdikbud Minta Penerima KIP Kuliah Tak Layak Dilaporkan, Siap Beri SanksiCegah Penyalahgunaan, Kemdikbud Minta Penerima KIP Kuliah Tak Layak Dilaporkan, Siap Beri SanksiKemdikbud akan memberikan sanksi tegas bagi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang terbukti menyalahgunakan dana atau tidak memenuhi kriteria.
Baca lebih lajut »

Viral Mahasiswi Terima KIP Ketahuan Suka Foya-Foya, Ternyata Pernah Foto Bareng Jerome PolinViral Mahasiswi Terima KIP Ketahuan Suka Foya-Foya, Ternyata Pernah Foto Bareng Jerome PolinSejumlah mahasiswa disebut-sebut menyalahgunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Baca lebih lajut »

Cara Cek Daftar Penerima dan Mencairkan BLT PIP Kemdikbud 2024 Lewat pip.kemdikbud.go.idCara Cek Daftar Penerima dan Mencairkan BLT PIP Kemdikbud 2024 Lewat pip.kemdikbud.go.idSiswa dan orang tua bisa mengecek status kepesertaan dan mengaktifkan rekening penerima lewat laman pip.kemdikbud.go.id.
Baca lebih lajut »

Jadi Syarat PIP-KIP Kuliah, DTKS Bersifat Dinamis dan Bisa BerubahJadi Syarat PIP-KIP Kuliah, DTKS Bersifat Dinamis dan Bisa BerubahDTKS yang dikelola Kemensos merupakan sumber prioritas, selain sumber-sumber lain– dalam penetapan penerima manfaat bantuan sosial.
Baca lebih lajut »

Berapa Uang KIP Kuliah per Semester? Calon Mahasiswa CekBerapa Uang KIP Kuliah per Semester? Calon Mahasiswa CekBerapa uang KIP Kuliah per semester perlu diketahui calon mahasiswa yang dinyatakan lolos jadi penerima KIP Kuliah 2024.
Baca lebih lajut »

Mahasiswa Bisa Dikeluarkan dari Data Penerima KIP Kuliah, Mengapa?Mahasiswa Bisa Dikeluarkan dari Data Penerima KIP Kuliah, Mengapa?Data penerima PIP dan KIP Kuliah salah satunya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 06:53:38