Kembalikan UN, P2G Ingatkan Kemendikdasmen Perhatikan Ini

EDUCATION Berita

Kembalikan UN, P2G Ingatkan Kemendikdasmen Perhatikan Ini
EDUCATIONUNKEMENTERIAN PENDIKDASMEN
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 68%

Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri mengingatkan Kemendikdasmen untuk tidak gegabah menghidupkan kembali UN (Ujian Nasional).

Ikuti buka suara. Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri menyebut bahwa Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) jangan dulu gegabah menghidupkan kembali UN.Alasan lain mengapa UN harus dipertimbangkan lagi, pertama, asesmen terstandar bagi murid yang diselenggarakan itu harus jelas tujuan, fungsi, anggaran pembiayaan, kepesertaan, instrumen, gambaran teknis, dan dampaknya.

Kemudian harus diperhatikan juga adalah kriteria asesmen bagi murid yang bertujuan mengevaluasi sistem pendidikan.'Dan asesmen yang memuat informasi komprehensif dari segi input, proses, dan output pembelajaran,' katanya.Nilai UN tertera di belakang ijazah sebagai bentuk sertifikasi (penyertifikatan) capaian belajar siswa. 'UN pada masa lampau sangat tidak adil, hanya berorientasi kognitif, mendistorsi proses pendidikan itu sendiri, dan mengkotak-kotakan mana mata pelajaran penting dan yang tidak,' lanjut Iman.Iman mengatakan pada era Anies Baswedan dan Muhajir Effendi sebagai Mendikbud, UN tetap diadakan tapi tidak lagi penentu kelulusan. Jika UN yang akan dikembalikan Mendikdasmen Abdul Muti seperti era Mendikbud Muhajir, ini dapat saja diberlakukan. Tetapi harus jelas tujuan, fungsi, skema, anggaran, kepesertaan, instrumen, teknis implementasi, dan dampaknya'Apakah ujiannya berbasis mata pelajaran, apa saja? Empat mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan mata pelajaran pilihan untuk SMA/SMK/MA? Atau justru semua pelajaran yang di-UN-kan?', tanya Iman

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

EDUCATION UN KEMENTERIAN PENDIKDASMEN ASSESSMENT EDUCATION POLICY

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendikdasmen Ingatkan Kebijakan Baru SNPMB 2025, Kuota Tambahan untuk SMA Pengguna E-RaporKemendikdasmen Ingatkan Kebijakan Baru SNPMB 2025, Kuota Tambahan untuk SMA Pengguna E-RaporKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan kebijakan baru mengenai Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, yang memberikan kuota tambahan kepada setiap SMA pengguna aplikasi e-rapor untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Baca lebih lajut »

Kemendikdasmen Wanti-wanti Sekolah Jangan Memberatkan Siswa Terkait Pungutan Biaya Kotak Makan MBGKemendikdasmen Wanti-wanti Sekolah Jangan Memberatkan Siswa Terkait Pungutan Biaya Kotak Makan MBGViral terkait dugaan pungutan biaya untuk membeli wadah makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewanti-wanti agar sekolah jangan memberatkan siswa dalam program MBG ini! Kemendikdasmen menyatakan bahwa sekolah tidak perlu mewajibkan siswa membeli kotak makan, apalagi jika siswa sudah memilikinya di rumah. Kemendikdasmen akan melakukan pengecekan kejadian ini dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan jika di masa mendatang masih ada kejadian serupa, Kemendikdasmen akan mengirim inspektor untuk melakukan pemeriksaan ke pihak sekolah.
Baca lebih lajut »

Mulai 2025, Pemerintah Terapkan Sistem Baru Pengelolaan Kinerja GuruMulai 2025, Pemerintah Terapkan Sistem Baru Pengelolaan Kinerja GuruKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerapkan sistem pengelolaan kinerja untuk guru yang tidak rumit
Baca lebih lajut »

Soal Kenaikan Gaji Guru, Kemendikdasmen: Wewenang Kementerian LainSoal Kenaikan Gaji Guru, Kemendikdasmen: Wewenang Kementerian LainKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan gaji guru.
Baca lebih lajut »

Kemendikdasmen Beri Bimbingan Teknis Guru SD untuk Tingkatkan Layanan BKKemendikdasmen Beri Bimbingan Teknis Guru SD untuk Tingkatkan Layanan BKKemendikdasmen sudah memulai memberikan bimbingan teknis untuk peningkatan kompetensi guru SD dalam melaksanakan layanan BK.
Baca lebih lajut »

Anggaran untuk Guru Naik, Kemendikdasmen Ingin Guru Honorer-Swasta SejahteraAnggaran untuk Guru Naik, Kemendikdasmen Ingin Guru Honorer-Swasta SejahteraDirjen GTK benarkan bila anggaran untuk guru mengalami kenaikan. Tegaskan ingin guru honorer dan swasta bisa sejahtera.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 10:16:13