Anggota DPR Ahmad Sahroni kembali melaporkan pegiat media sosial Adam Deni ke Bareskrim Polri pada Kamis (30/6). AhmadSahroni
Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.Dia geram lantaran dituduh mengeluarkan biaya Rp 30 miliar untuk membungkam dan menjebloskan Adam Deni ke penjara.
"Mulutmu harimaumu. Per hari ini, saya melaporkan manusia yang menuduh saya membungkam pihak-pihak terkait dengan jumlah senilai Rp 30 m hanya untuk membungkam," ungkap Ahmad Sahroni melalui akun miliknya di Instagram, Jumat .Andien Nyaris Menangis di Prambanan Jazz Festival 2022"Anda berkata seenak jidat, tetapi Anda enggak sadari bahwa perkataan Anda bisa menyebabkan diri Anda kena masalah hukum lanjutan," imbuh Ahmad Sahroni.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ahmad Sahroni Laporkan Adam Deni karena Meneror Istri'Ini karena sudah membawa istri gue, teror terhadap istri gue, mengambil tindakan yang sudah gue laporin kemarin, pertama tentang tuduhan Rp30 miliar yg membungkam berbagai pihak-pihak,' kata Ahmad Sahroni Sumber:
Baca lebih lajut »
Adam Deni Sebut Ahmad Sahroni Keluarkan Rp30 Miliar demi Penjarakan DirinyaAdam Deni menyebut Ahmad Sahroni mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk penjarakan dirinya. Adam terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, divonis 4 tahun penjara. Adam Deni...
Baca lebih lajut »
Dituduh Habiskan Rp 30 M untuk Bungkam Adam Deni, Begini Kata Ahmad SahroniJAKARTA BALI EXPRESS - Pengusaha dan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni langsung merespon tudingan Adam Deni yang menyebut dirinya menghabiskan Rp 30 miliar untuk membungkam penggiat media sosial itu. Lewat postingan Instagram-nya, Rabu (29/6), Ahmad Sahroni dengan tegas membantah apa yang diucapkan Adam Deni usai persidangan vonis 4 tahun, Selasa (28/6).
Baca lebih lajut »
Ahmad Sahroni Laporkan Adam Deni karena Meneror Istri'Ini karena sudah membawa istri gue, teror terhadap istri gue, mengambil tindakan yang sudah gue laporin kemarin, pertama tentang tuduhan Rp30 miliar yg membungkam berbagai pihak-pihak,' kata Ahmad Sahroni Sumber:
Baca lebih lajut »