Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memastikan Sirekap masih akan digunakan dalam Pilkada 2024.
"Insya Allah kita pakai dengan catatan yang sudah-sudah, mana yang harus kita perbaiki dan seterusnya," kata Afif, kepada wartawan di kantor
"Ya sedang kita siapkan semua dengan beberapa opsi, yang pasti ada perbaikan, yang pasti juga ada semacam konsultasi dan pembahasan bersama teman-teman Komisi II tentang evaluasi yang kemarin dan apa yang ideal kita lakukan di periode Pilkada ini," jelas Afifuddin.
Sebelumnya, teknologi dan penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi pada Pemilu 2024 dinilai masih perlu banyak perbaikan.Pernyataan itu diungkapkan oleh ahli teknologi dari Jaga Suara 2024, Reza Lesmana, dalam diskusi"Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk"Kelemahan utama di situ, data yang salah bisa lolos masuk secara otomatis. Harusnya dicegah,” ujar Reza.
“Sistem harusnya bisa cukup cerdas untuk menilai adanya kejanggalan data, harus ada tim yang verifikasi dan koreksi data," ia menambahkan.tidak bisa dilakukan mandiri oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara selaku pihak yang mengunggah foto formulir C.Hasil TPS ke sistem informasi itu.
Sirekap Pilkada 2024 KPU DPR Umum Nasional
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024 Meski Banyak MasalahKomisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) memastikan akan tetap menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR Desak KPU Persiapkan secara Matang Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024KPU diminta serius perhitungkan penggunaan Sirekap dalam membantu perhitungan rekapitulasi suara pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang
Baca lebih lajut »
DPR Ancam KPU Tak Pakai Sirekap di Pilkada 2024 Jika Tak Bisa Jelaskan PenggunaannyaDPR RI tak ingin kejadian di Pilpres dan Pileg 2024 terulang dalam Pilkada serentak pada November mendatang.
Baca lebih lajut »
KPU Bakal Mutakhirkan Sirekap untuk Pilkada 2024KOMISI Pemilihan Umum KPU bakal memutakhirkan Sistem Informasi Rekapitulasi Sirekap yang akan digunakan untuk Pilkada Serentak 2024
Baca lebih lajut »
Daripada Kisruh, Ketua Komisi II DPR Sarankan KPU Tak Gunakan Sirekap di Pilkada 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak lagi menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.Hal
Baca lebih lajut »
KPU Diingatkan Benahi Sirekap Sebelum Pilkada Serentak 2024Adhy memberikan saran pembenahan yang harus dilakukan KPU terhadap aplikasi Sirekap sebelum kembali dipakai pada pilkada nanti.
Baca lebih lajut »