Usulan kemasan rokok polos tanpa merek menuai kontroversi. Pemerintah menilai ada risiko pengawasan, sementara Indef memperkirakan kerugian ekonomi Rp182,2 triliun. Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menyatakan usulan tersebut berpotensi diskriminatif terhadap pedagang ritel dan petani tembakau.
“Kalau rokok jadi polos, pandangan kami, ada risiko dari pengawasan karena tak bisa membedakan jenis rokok,” kata Askolani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2024 dikutipDia menjelaskan kemasan rokok menjadi basis Pemerintah dalam melakukan pengawasan. “Risiko bisa jadi nyata kalau kemasan disamakan. Kita tak bisa kasat mata membedakan kemasan dan isinya, padahal proteksi awal kita melalui itu,” tambahnya.
Institute for Development of Economics and Finance mengestimasikan usulan kemasan rokok polos tanpa merek memberikan dampak ekonomi yang hilang sekitar Rp182,2 triliun. Indef menilai kemasan polos akan mendorong downtrading hingga switching ke rokok ilegal lebih cepat dari yang terjadi, dan berpotensi menurunkan permintaan produk legal sebesar 42,09 persen. Implikasi dari kebijakan kemasan polos ini diprediksi mengurangi penerimaan negara sekitar Rp95,6 triliun.
Sementara itu, anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo berpendapat usulan soal kemasan rokok polos tanpa merek berpotensi diskriminatif karena berdampak terhadap pedagang ritel dan petani tembakau. Firman menyebut aspek diskriminatif yang disorot ialah adanya peraturan yang dinilai mengabaikan hak-hak hidup masyarakat luas. Kebijakan itu berpotensi mendiskriminasi berbagai kelompok masyarakat, termasuk pedagang ritel dan petani tembakau.Menurut Firman, peraturan tersebut jelas akan berdampak pada kelompok masyarakat kecil seperti pedagang asongan, dan industri hasil tembakau yang telah berkontribusi besar pada pendapatan negara melalui cukai.
Rokok Kemasan Polos Ekonomi Diskriminasi Pedagang Ritel
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Kritik Keras Kebijakan Kemasan Rokok Polos: Bikin Rokok Ilegal MerajalelaAnggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengkritik keras wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek bagi produk tembakau.
Baca lebih lajut »
Asosiasi Pengusaha Rokok Sebut Kebijakan Kemasan Polos Bakal Suburkan Rokok IlegalKetua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gappri), Henry Najoan menilai, kebijakan ini memiliki potensi dampak signifikan yang perlu diperhatikan dengan serius
Baca lebih lajut »
Aprindo Kritik Keras Wacana Kemasan Rokok Polos: Potensi Maraknya Rokok IlegalKetua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N. Mandey menilai wacana kebijakan kemasan rokok polos dapat menciptakan potensi praktik pungli di lapangan.
Baca lebih lajut »
Kebijakan Kemasan Rokok Polos Berpotensi Meningkatkan Rokok Ilegalkebijakan kemasan rokok polos tanpa merek tidak serta-merta menurunkan prevalensi perokok, dan justru malah meningkatkan peredaran rokok ilegal.
Baca lebih lajut »
Wacana Kemasan Polos Produk Rokok Ditentang Industri TembakauWacana kemasan polos produk rokok dikhawatirkan memperburuk situasi rokok ilegal yang semakin marak belakangan ini
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi IX Soroti Draft Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa MerekJPNN.com : DPR menyoroti ketidakpatuhan Kemenkes dalam proses pembuatan peraturan yang tidak transparan & minim pelibatan sektor terdampak, sekaligus p...
Baca lebih lajut »