Kemarin, vonis Gazalba Saleh hingga penangkapan 'babysitter'

Indonesia Berita Berita

Kemarin, vonis Gazalba Saleh hingga penangkapan 'babysitter'
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 78%

Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Selasa (15/10), mulai dari Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh divonis pidana penjara selama 10 tahun setelah ...

Terdakwa Gazalba Saleh bersiap mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa . Majelis Hakim menyatakan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang dengan hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 4 bulan penjara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr.

Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024—2029.Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh divonis pidana penjara selama 10 tahun setelah terbukti menerima gratifikasi dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung dan melakukan tindak pidana pencucian uang .

"Dari pemeriksaan, pelaku mengakui jika pemberian obat penggemuk lazim dilakukan teman-teman seprofesi-nya," ucap Dirrerimum Polda Jatim Kombes Pol Farman di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa.Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak akan mengintervensi penyelidikan Polda Metro Jaya terhadap Wakil Ketua Komisi KPK Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tak Sudi Dituntut 15 Tahun Bui, Gazalba Saleh Bacakan Pleidoi Hari Ini, Ada Kejutan?Tak Sudi Dituntut 15 Tahun Bui, Gazalba Saleh Bacakan Pleidoi Hari Ini, Ada Kejutan?Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu bakal membela dirinya dari tuntutan hukuman yang diajukan oleh Jaksa KPK.
Baca lebih lajut »

Sebut Tuntutan 15 Tahun Penjara di Luar Nalar, Gazalba Saleh: Dugaan Gratifikasinya Hanya Rp200 JutaSebut Tuntutan 15 Tahun Penjara di Luar Nalar, Gazalba Saleh: Dugaan Gratifikasinya Hanya Rp200 JutaHakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menilai tuntutan pidana penjara selama 15 tahun terkait kasus dugaan gratifikasi adalah sesuatu yang di luar nalar.
Baca lebih lajut »

Baca Pleidoi, Gazalba Saleh Sebut Jaksa KPK Balas DendamBaca Pleidoi, Gazalba Saleh Sebut Jaksa KPK Balas DendamSaat bacakan pleidoi, hakim agung nonaktif Gazalba Saleh berpandangan bahwa ada motif balas dendam dari JPU kepadanya.
Baca lebih lajut »

KPK Analisis Pencabutan Keterangan Saksi di Persidangan Gazalba SalehKPK Analisis Pencabutan Keterangan Saksi di Persidangan Gazalba SalehKPK menganalisis keseluruhan persidangan kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Salah satu saksi Advokat Ahmad Riyadh tiba-tiba mencabut keterangan
Baca lebih lajut »

Gazalba Saleh divonis 10 tahun penjara terbukti terima gratifikasi MAGazalba Saleh divonis 10 tahun penjara terbukti terima gratifikasi MAHakim Agung nonaktif Gazalba Saleh divonis pidana penjara selama 10 tahun setelah terbukti menerima gratifikasi dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung ...
Baca lebih lajut »

Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara Buntut Kasus KorupsinyaGazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara Buntut Kasus KorupsinyaGazalba Saleh diyakini oleh hakim secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 07:36:24