Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Jumat (4/3), mulai dari pemerintah berkomitmen mempercepat pembayaran ganti rugi warga Desa Wadas hingga ...
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak secara online di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat . Presiden mengajak masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan sebelum batas waktu yang sudah ditentukan yaitu 31 Maret 2022. ANTARA FOTO/BPMI Setpres- Kris/rwa.
Pemerintah berkomitmen mempercepat pembayaran ganti rugi warga Desa Wadas, terkait pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, sehingga diharapkan tuntas sebelum Lebaran Tahun 2022, kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Jakarta, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Moeldoko Targetkan Pembayaran Ganti Rugi Warga Wadas Rampung Sebelum Idulfitri | Kabar24 - Bisnis.comMoeldoko menugaskan Deputi I Kantor Staf Kepresidenan untuk mengawal dan memonitor proses pembayaran ganti rugi ini.
Baca lebih lajut »
Moeldoko Targetkan Pembayaran Ganti Rugi Warga Wadas Rampung Sebelum Idulfitri | Kabar24 - Bisnis.comMoeldoko menugaskan Deputi I Kantor Staf Kepresidenan untuk mengawal dan memonitor proses pembayaran ganti rugi ini.
Baca lebih lajut »
4,3 Juta Orang RI Sudah Lapor SPT Tahunan PajakHingga saat ini sudah lebih dari 4 juta wajib pajak melaporkan SPT Tahunan.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Laporkan SPT via 'E-Filing'Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2021 secara daring dari Istana Kepresidenan Bogor.
Baca lebih lajut »
Hari Ini, Jokowi Lapor SPT Tahunan Secara Daring Lewat e-Filing | Kabar24 - Bisnis.comJokowi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 4 Maret 2022.
Baca lebih lajut »