Kabar metro kemarin, dari soal kebijakan ganjil-genap yang diprotes pedagang hingga vonis hukuman mati buat Aulia Kesuma dan anaknya.
Aulia Kesuma bersama putranya Geovanni Kelvin menunggu persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin
Jakarta - Beragam peristiwa di wilayah Jakarta terjadi pada Senin , mulai dari penerapan transisi normal baru di Jakarta hingga hukuman mati untuk Aulia Kesuma dan putranya.1. Dirut Pasar Jaya diprotes pedagang soal kebijakan ganjil-genap Pedagang sayur Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, memprotes Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin soal pemberlakuan sistem ganjil genap operasional kios sebab khawatir dagangan mereka busuk.Sekitar 90 persen penyewa di Plaza Blok M, Jakarta Selatan, telah membuka kembali tokonya pada hari pertama pembukaan pusat perbelanjaan pada Senin.
Artis sekaligus produser James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.5. Hakim kabulkan hukuman mati untuk Aulia Kesuma dan putranya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana di Lebak Bulus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dituntut Hukuman Mati, Nasib Aulia Kesuma dan Anaknya Ditentukan Hakim Hari IniHakim akan memutuskan nasib kedua terdakwa setelah sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Aulia Kesuma dengan hukuman mati.
Baca lebih lajut »
Kasus Pembunuhan Suami-Anak Tiri, Aulia Kesuma dan Kelvin Divonis Hukuman MatiPutusan majelis hakim ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa sebagaimana diberitakan menuntut Aulia dan kelvin dengan hukuman mati. AuliaKesuma
Baca lebih lajut »
Aulia Kesuma dan Putranya Divonis Hukuman MatiMajelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan perbuatan Aulia Kesuma kejam dan sadis. Selain itu, perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca lebih lajut »
Hakim Vonis Aulia Kesuma dan Anaknya Hukuman MatiKedua terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap bapak-anak, yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana.
Baca lebih lajut »