Kemarin, aturan pelaksana UU Kesehatan-pelindungan data oleh Baznas

Indonesia Berita Berita

Kemarin, aturan pelaksana UU Kesehatan-pelindungan data oleh Baznas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 78%

Sejumlah berita humaniora menarik dari Selasa (30/7) masih dapat dibaca kembali hari ini, antara lain pemerintah menerbitkan aturan pelaksana UU Kesehatan, ...

Ilustrasi - Sejumlah anak berjalan di samping mural informasi kawasan bebas asap rokok di permukiman padat penduduk di Kayu Manis, Matraman, Jakarta. ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/aww/aa.

Kemudian, ada juga tentang Basilika pertama Indonesia yang dibangun di Ibu Kota Nusantara, pelindungan data pribadi oleh Baznas.Pemerintah telah menerbitkan aturan pelaksana Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, yakni Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ketentuan itu tertera dalam pasal 434 ayat poin c dalam PP tersebut, sebagaimana salinan PP yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Selasa.Komisi Nasional Perlindungan Tembakau menilai implementasi Program Kawasan Tanpa Rokok yang dilaksanakan di kota maupun kabupaten masih kurang, meskipun pihaknya meyakini hampir seluruh daerah di Indonesia sudah membuat peraturan tentang KTR.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemarin, beasiswa Baznas hingga solusi penggusuran Kantor PKBIKemarin, beasiswa Baznas hingga solusi penggusuran Kantor PKBIBeberapa berita humaniora terjadi di Indonesia, Rabu (17/7), mulai dari Beasiswa Baznas mampu membantu meloloskan santri dari 218 pondok pesantren ke ...
Baca lebih lajut »

Bersama BAZNAS RI, BAZNAS Kepri Luncurkan Program ZChicken di Kepulauan RiauBersama BAZNAS RI, BAZNAS Kepri Luncurkan Program ZChicken di Kepulauan RiauBerita Bersama BAZNAS RI, BAZNAS Kepri Luncurkan Program ZChicken di Kepulauan Riau terbaru hari ini 2024-07-05 22:18:10 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Baznas resmikan RSB Kendal untuk layani kesehatan warga kurang mampuBaznas resmikan RSB Kendal untuk layani kesehatan warga kurang mampuBadan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis ...
Baca lebih lajut »

Kemarin, longsor di Gorontalo hingga aturan turunan UU KesehatanKemarin, longsor di Gorontalo hingga aturan turunan UU KesehatanBeberapa berita humaniora terjadi di Indonesia, Senin (8/7), mulai dari 230 orang personel gabungan dikerahkan untuk mencari korban tanah longsor di Gorontalo ...
Baca lebih lajut »

KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot SemarangKPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot SemarangPenyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.
Baca lebih lajut »

Sejumlah 107 Guru Honorer yang Nonaktif akan Didistribusikan ke Sejumlah Sekolah di JakartaSejumlah 107 Guru Honorer yang Nonaktif akan Didistribusikan ke Sejumlah Sekolah di JakartaHeru Budi mengatakan, saat ini ada 4.000 guru honorer di Jakarta yang honorariumnya dibiayai APBD Jakarta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 14:43:30