Viral video PDP di Mojokerto ditarik biaya pemulasaraan dan pemakaman jenazah Rp 3 juta oleh RS dr Wahidin SH. Apa kata rumah sakit pelat merah tersebut?
video keluarga pasien dalam pengawasan asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ditarik biaya pemulasaraan dan pemakaman jenazah Rp 3 juta oleh pegawai RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Apa kata rumah sakit pelat merah tersebut?
Sugeng mengatakan pihak pegawai RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo berdalih memungut biaya tersebut karena jenazah PDP Corona itu tercatat sebagai warga Kabupaten Mojokerto. Padahal dia berobat di RS dr Wahidin yang merupakan RS di Kota Mojokerto. Sementara Pemkab Mojokerto sendiri tidak menganggarkan pemulasaraan jenazah kasus Corona sehingga biayanya dibebankan ke keluarga pasien.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Keluarga PDP Corona Diminta Bayar Rp 3 Juta untuk Pemulasaraan JenazahVideo keluarga PDP ditarik biaya pemulasaraan dan pemakaman jenazah Rp 3 juta viral di medsos. Peristiwa itu terjadi di Mojokerto.
Baca lebih lajut »
Tertekan Corona, Realisasi Penerimaan Pajak Baru Rp 434,4 TriliunWakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, seretnya penerimaan perpajakan disebabkan oleh aktivitas perekonomian yang terhenti.
Baca lebih lajut »
EMTEK Peduli Corona Salurkan APD dan Rapid Test Kit Senilai Rp 2,5 Miliar Melalui BNPBEMTEK Peduli Corona Salurkan APD dan Rapid Test Kit Senilai Rp 2,5 Miliar Melalui BNPB: Ribuan paket sembako terus diberikan Emtek Peduli Corona untuk masyarakat terdampak di berbagai wilayah di Pulau Jawa.
Baca lebih lajut »
Pria Menang Lotere Rp 90 Miliar usai di-PHK karena Virus CoronaSeorang pria asal Hamilton, Selandia Baru, menang lotere NZ$ 10,3 juta atau sekitar Rp 92,8 miliar setelah di-PHK pada awal lockdown virus corona.
Baca lebih lajut »
Tukar Uang Rp 100.000 di Toko Online Bayarnya Rp 125.000Uang pecahan kecil senilai Rp 100.000 dibanderol Rp 125.000 di toko online.
Baca lebih lajut »