Sidang tingkat pertama tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah selesai Kamis lalu (16/3). Tapi, hukuman yang dijatuhkan majelis hakim kepada para terdakwa dirasa menyakiti keluarga para korban.
Sebagian dari mereka berkumpul di gedung KNPI Jalan Kawi, Kota Malang, Jumat sore , untuk mencari solusi.
Seluruh pihak yang hadir dalam forum tersebut mempertanyakan apa yang menjadi dasar hakim PN Surabaya memberikan vonis ringan kepada lima terdakwa. Yang disoroti penuh adalah putusan untuk para mantan anggota kepolisian. Ada yang hanya dihukum 1,5 tahun penjara, bahkan dua lainnya divonis bebas. Rini juga menangis kala menceritakan kondisi dirinya yang ditinggal anaknya. Sampai kini, dia masih meyakini jika anaknya telah dibunuh karena gas air mata. ”Maling ayam saja dihukum enam tahun, mencuri pisang satu sampai dua tahun. Kenapa yang membunuh anak saya hanya satu setengah tahun?” tanya dia dengan penuh amarah.
Hal senada juga dikatakan anggota TGA Ahmad Agus Muin. Di satu sisi, dia tetap berharap jaksa penuntut umum akan mengajukan banding untuk semua perkara. “Langkah lain adalah mengejar laporan model B. Kami juga meneruskan laporan soal etik profesi Polri, dan laporan di Ombudsman,” ujar dia.MALANG KOTA – Sebagian dari mereka berkumpul di gedung KNPI Jalan Kawi, Kota Malang, Jumat sore , untuk mencari solusi.
Seluruh pihak yang hadir dalam forum tersebut mempertanyakan apa yang menjadi dasar hakim PN Surabaya memberikan vonis ringan kepada lima terdakwa. Yang disoroti penuh adalah putusan untuk para mantan anggota kepolisian. Ada yang hanya dihukum 1,5 tahun penjara, bahkan dua lainnya divonis bebas. Rini juga menangis kala menceritakan kondisi dirinya yang ditinggal anaknya. Sampai kini, dia masih meyakini jika anaknya telah dibunuh karena gas air mata. ”Maling ayam saja dihukum enam tahun, mencuri pisang satu sampai dua tahun. Kenapa yang membunuh anak saya hanya satu setengah tahun?” tanya dia dengan penuh amarah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tanggapan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Terkait Vonis Ringan Para TerdakwaMenurut keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, ada beberapa kejanggalan yang mereka rasakan selama proses peradilan.
Baca lebih lajut »
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kecewa terhadap vonis terdakwa'Keluarga sudah menyatakan tidak puas, kecewa, tidak ada keadilan di sini. Tidak ada keadilan yang didapatkan oleh keluarga korban, apalagi ada yang (divonis) bebas,' ucap Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »
Vonis 3 Terdakwa Polisi dalam Tragedi Kanjuruhan: Keluarga Korban Tidak Puas dan KecewaTim Advokasi Tragedi Kanjuruhan menyatakan bahwa keluarga korban kecewa dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya pada 3 terdakwa dari kepolisian. Simak berita selengkapnya di HardNews_Hukum NewsOne CariBeritaditvOne TragediKanjuruhan
Baca lebih lajut »
Perkembangan Terbaru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban KecewaPerkembangan terbaru tragedi Kanjuruhan, keluarga korban kecewa dengan vonis majelis hakim.
Baca lebih lajut »
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menangis dan Kecewa atas Putusan Bebas Oknum PolisiSidang putusan 3 terdakwa oknum anggota kepolisian, dalam kasus tragedi Kanjuruhan Kamis (16/3) juga dihadiri perwakilan keluarga korban
Baca lebih lajut »
Media Asing Laporkan 2 Polisi Dibebaskan pada Tragedi Kanjuruhan, Soroti Kekecewaan Keluarga KorbanMedia asing ikut melaporkan dua polisi dinyatakan tak bersalah oleh pengadilan dan dibebaskan terkait tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »