Keluarga Korban Penembakan Robig Zaenudin Minta Perlindungan LPSK

News Berita

Keluarga Korban Penembakan Robig Zaenudin Minta Perlindungan LPSK
PENEMBAKANROBIG ZAENUDINLPSK
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 97 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 59%
  • Publisher: 70%

Keluarga korban penembakan Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) setelah diintimidasi oleh orang yang mengaku sebagai polisi. Intimidasi tersebut dikhawatirkan akan berlanjut saat kasus penembakan disidangkan.

SEMARANG, KOMPAS — Salah satu keluarga korban penembakan yang dilakukan Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi Korban. Permintaan perlindungan itu diajukan lantaran keluarga korban sempat diintimidasi. Intimidasi yang diduga dilakukan polisi itu dikhawatirkan kembali terjadi saat kasus tersebut disidangkan.

"Tindakan-tindakan itu membuat korban merasa tidak nyaman. Mendapatkan kenyamanan adalah salah satu hak asasi manusia. Kami sangat menyayangkan tindakan itu karena hak atas kenyamanan itu adalah hak asasi manusia. Tidak boleh aparat kepolisian melakukan tindakan-tindakan di luar prosedur hukum seperti itu," kata Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Semarang, Fajar Muhammad Andhika, Rabu malam.

Keluarga para korban berharap, Robig dijatuhi sanksi berat atas tindakannya. Di samping itu, keluarga korban juga menuntut agar Irwan yang sempat berupaya mengintervensi mereka juga disanksi berat, tidak sebatas dimutasi. Beberapa waktu setelah kejadian, Irwan dimutasi. Namun, hal itu diklaim polisi tidak terkait dengan kasus penembakan yang dilakukan Robig.

"Saat ini kami dalam proses penelaahan. Hal ini dilakukan salah satunya dengan investigasi, termasuk mencari tahu informasi terkait kasus ini seperti apa, kronologi sesungguhnya versi korban bagaimana. Kemudian, kami juga mendalami proses penegakan hukumnya seperti apa," ucap Susilaningtias yang akrab disapa Susi tersebut.

"Silakan melapor ke kepolisian bila merasa ada yang mengganggu. Laporan itu sebagai dasar untuk menyelidiki, siapa yang melakukan ," katanya. Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin memperagakan adegan penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy dan dua pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jateng, di kawasan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin . Dalam peristiwa penembakan yang terjadi pada Minggu tersebut, Gamma meninggal dunia dan dua korban lain yakni S dan A menderita luka.

Robig juga telah dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat. Kendati demikian, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang itu mengajukan banding atas sanksi tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

PENEMBAKAN ROBIG ZAENUDIN LPSK INIMIDASI KASUS

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hasil Sidang Etik Aipda Robig Zaenudin Dipecat dari KepolisianHasil Sidang Etik Aipda Robig Zaenudin Dipecat dari KepolisianAIPDA Robig Zaenudin pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang akhirnya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH yang diputuskan melalui sidang etik pada Senin 912
Baca lebih lajut »

Aipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMKN 4 Semarang DipecatAipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMKN 4 Semarang DipecatJPNN.com : Menjalani sidang kode etik, Aipda Robig Zaenudin pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang dipecat dengan tidak hormat.
Baca lebih lajut »

Polda Jawa Tengah Pecat Robig Zaenudin Polisi Penembak Pelajar di SemarangPolda Jawa Tengah Pecat Robig Zaenudin Polisi Penembak Pelajar di SemarangPemecatan Robig Zaenudin berdasarkan sidang etik di Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Senin, 9 Desember 2024.
Baca lebih lajut »

Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Zaenudin, Dipecat dari PolriPolisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Zaenudin, Dipecat dari PolriPolri memecat Aipda Robig Zaenudin, polisi tembak siswa SMK di Semarang, karena pelanggaran etik.
Baca lebih lajut »

Aipda Robig Zaenudin Penembak Mati Pelajar di Semarang Diberi Waktu 21 Hari untuk BandingAipda Robig Zaenudin Penembak Mati Pelajar di Semarang Diberi Waktu 21 Hari untuk BandingBerita Aipda Robig Zaenudin Penembak Mati Pelajar di Semarang Diberi Waktu 21 Hari untuk Banding terbaru hari ini 2024-12-12 21:30:44 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Melawan, Aipda Robig Zaenudin Ajukan BandingMelawan, Aipda Robig Zaenudin Ajukan BandingKeluarga korban penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy meminta Polda Jawa Tengah tidak mengabulkan pengajuan banding Aipda Robig Zaenudin karena sangat mencederai rasa keadilan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 06:00:29