Keluarga korban tragedi Kanjuruhan kecewa tak diperkenankan masuk ruang sidang menyaksikan persidangan secara langsung di PN Surabaya, Senin (16/1)
JawaPos.com–Rini, salah seorang keluarga korban tragedi Kanjuruhan, tampak berkaca-kaca. Lingkaran hitam di matanya tak bisa menutupi rasa lelah di wajahnya. Dia tiba di Surabaya sejak Minggu malam.
”Apa keadilan itu? Kami datang jauh-jauh untuk menuntut keadilan anak kami, anak kami itu korban,” kata Rini sembari membawa foto anaknya. Perempuan 46 tahun itu mempertanyakan mengapa persidangan harus dijalankan secara online oleh majelis hakim. Baca juga:Bapenda Surabaya Sebut Pembayaran PBB Bisa lewat E-CommerceRini sempat ditenangkan oleh Juariyah yang sama-sama keluarga korban. Rini dan Juariyah datang bersamaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Keluarga Korban Keracunan di Bekasi Sebut Ada Kejanggalan: Suami Baru Korban Menghilang Bawa 2 MotorAas bilang, pihak keluarga curiga dengan WWN karena saat istri dan anak sambungnya meninggal, dia tidak hadir di pemakaman. 2 motor di rumah juga dibawa kabur.
Baca lebih lajut »
LPSK Siap Beri Pengamanan bagi Korban yang Akan Bersaksi di Sidang Tragedi KanjuruhanHingga saat ini LPSK melindungi kurang lebih 20 saksi dan korban dalam peristiwa Kanjuruhan yang kemungkinan akan dipanggil di persidangan.
Baca lebih lajut »
PSSI usulkan 1 Oktober hari libur sepak bola hormati korban KanjuruhanKetua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya mengusulkan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai hari libur bagi semua aktivitas sepak bola nasional ...
Baca lebih lajut »
Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Usul 1 Oktober Jadi Hari Libur Sepak Bola NasionalKetua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mengusulkan 1 Oktober sebagai hari libur sepak bola nasional untuk menghormati korban Tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »
Pihak Korban Kanjuruhan Sayangkan Sidang Digelar TerbatasKasus Tragedi Kanjuruhan segera memasuki babak persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, sidang digelar dengan kapasitas tempat terbatas dan tanpa siaran langsung. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »