Pemeriksaan itu terkait penyelidikan terhadap perusahaan keluarga Trump
REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump, putranya Donald Trump Jr., dan putrinya Ivanka Trump diperiksa sebagai saksi oleh pengadilan Negara Bagian New York di Manhattan. Pemeriksaan itu terkait penyelidikan terhadap perusahaan keluarga mereka.
Baca Juga Putusan itu menguatkan perintah Jaksa Agung New York Letitia James terhadap Donald Trump, Donald Trump Jr., dan Ivanka Trump untuk memberi kesaksian. Engoron mengatakan James sangat berhak melakukan pemanggilan serta menanyai keluarga Trump setelah ia menemukan"banyak bukti tentang kemungkinan penipuan keuangan".
Trump, dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis, menyebut tuduhan tersebut salah. Trump juga menuding James memiliki agenda politik dengan membidik ia dan keluarganya."Sidang di New York tidak bisa adil karena para hakim dan kehakiman membenci saya," kata Trump.