Kelompok ekowisata Desa Kulati olah sampah plastik jadi BBM solar
ANTARA - Kelompok ekowisata masyarakat di Desa Kulati, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak jenis solar melalui sistem pirolisis.
Selain dapat menghasilkan energi terbarukan, pengelolaan sampah terpadu bagi masyarakat di desa ini berjalan maksimal yang berdampak pada berkurangnya penimbunan sampah plastik yang sekaligus dapat mencegah pencemaran lingkungan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dorong Kemandirian Desa Melalui Desa DigitalDigitalisasi merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan oleh suatu desa untuk memaksimalkan kemampuan yang ada di desa, maupun kemampuan masyarakatnya.
Baca lebih lajut »
Banjir Bandang di Humbahas, Jalan Antar Desa RusakBanjir bandang menerjang Dusun I Siatas Aek Siparbue, Desa Batunagodang Siatas, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Selasa (19/4/2022).
Baca lebih lajut »
Berdayakan BUMDes Sukorejo untuk Pemulihan Ekonomi DesaPandemi Covid-19 yang mulai berangsur-angsur menurun, membuat desa tancap gas melakukan pemulihan ekonomi. Seperti yang dilakukan
Baca lebih lajut »
Kementan Yakin Desa Korporasi Sapi Mampu Tingkatkan Populasi dan Produksi Dalam NegeriDesa Korporasi Sapi merupakan program yang didesain dengan adanya transformasi kelembagaan yang awalnya berbasis kelompok menjadi kelembagaan korporasi yang tersentra dalam satu kawasan.
Baca lebih lajut »
Sejumlah desa di Lumajang terendam banjirSejumlah desa yang tersebar di empat kecamatan di Lumajang, salah satunya Desa Sukosari di Kec. Jatiroto, terendam banjir akibat meluapnya air sungai usai diguyur hujan deras.
Baca lebih lajut »
Desa di Sidoarjo Ini Dicanangkan sebagai Kampung Budi Daya Rumput LautMenteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono berkunjung ke Dusun Tanjungsari, Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, kemarin (20/4).
Baca lebih lajut »