Pembajakan yang masih terus terjadi hingga saat ini bukan hanya karena ulah peretas, tapi juga karena publik masih mau menikmati konten hasil pembajakan.
Pembajakan konten tergolong sebagai tantangan utama platform digital streaming semisal Vidio . Dalam spektrum yang lebih luas lagi merupakan ancaman serius bagi ekosistem ekonomi industri kreatif.
'Public awareness. Ini yang paling penting dan yang terus Vidio kampanyekan,' katanya dalam kuliah umum bertajuk Stadium Generale: Beating Global Giants in Our Own Teritory And The Battle to Beat Content Piracy. Mereka yang menikmati pembajakan konten berarti berperan atas kerugian yang dirasakan banyak pihak dalam industri kreatif seperti para kreator konten, hingga pemilik atau pemegang hak cipta. Penting untuk menonton lewat platform yang legal, karena dengan begitu dinilai membantu industri kreatif Indonesia.
Ria memandang, pembajakan konten masih didorong oleh faktor ekonomi. Dari sisi pelaku, pembajakan bertujuan mendapatkan keuntungan komersial tanpa modal, seperti mencuri akses konten dari pemegang hak cipta.
Unpar Bandung Pembajakan Konten Gina Golda Panggaila Pembajakan Industri Kreatif
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Vidio Goes to Campus di President University Cikarang Disambut Antusias Mahasiswa, Jadi Ajang Sharing Industri OTT DigitalVidio.com sukses menggelar acara Vidio Goes to Campus di President University Cikarang, Bekasi.
Baca lebih lajut »
Beda Nasib Iuran BPJS Kesehatan: Kelas 1 Tetap, Kelas 2 & 3 BerubahMenkes menegaskan kemungkinan tarif untuk peserta kelas 1 akan sama, sementara perubahan akan terjadi pada kelas 2 dan 3.
Baca lebih lajut »
Menkes Sebut Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Tetap tapi Kelas 2 dan 3 Potensi BerubahMenteri Kesehatan bicara perihal rencana penerapan iuran tunggal seiring dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Menkes: Iuran Kelas 1 BPJS Kesehatan Tetap, Kelas 2 & 3 Bakal BerubahMenkes mengungkapkan nasib iuran peserta kelas 1 BPJS Kesehatan saat KRIS ditetapkan secara keseluruhan pada 2025 mendatang.
Baca lebih lajut »
Kemenkes Sebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Setara Kelas 2 BPJSJuru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan bahwa penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) setara dengan ruang rawat inap
Baca lebih lajut »
Ini Peraturan Kelas Rawat Inap Standar KRIS yang Gantikan BPJS Kesehatan Kelas 1 2 3Kelas BPJS Kesehatan telah resmi diganti ke KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) untuk seluruh Rumah Sakit di Indonesia. Berikut ini peraturan kelas rawap inap standar (KRIS).
Baca lebih lajut »