Kelas Rawat Inap Dihapus, BPJS Kesehatan Salurkan Pembiayaan Darurat ke RS dan Faskes

Indonesia Berita Berita

Kelas Rawat Inap Dihapus, BPJS Kesehatan Salurkan Pembiayaan Darurat ke RS dan Faskes
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Kelas Rawat Inap Dihapus, BPJS Kesehatan Salurkan Pembiayaan Darurat ke RS dan Faskes TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama

Kesehatan sebelumnya telah menyusun beberapa inisiatif untuk mendukung akses pembiayaan buat faskes tingkat pertama dan faskes rujukan tingkat lanjutan . Sebagai gambaran, jumlah FKTP mitra Kesehatan menggandeng perbankan menyediakan supply infrastructure financing. 'FKTP atau klinik yang sudah bermitra dengan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kelas Rawat Inap Dihapus, BPJS Kesehatan Salurkan Pembiayaan Darurat ke RS dan FaskesKelas Rawat Inap Dihapus, BPJS Kesehatan Salurkan Pembiayaan Darurat ke RS dan FaskesBPJS Kesehatan tengah berinovasi menyalurkan pembiayaan darurat bagi rumah sakit (RS) maupun fasilitas kesehatan yang tengah merenovasi bangunan. TempoBisnis
Baca lebih lajut »

Uji Coba Kelas Standar, BPJS Kesehatan: Implementasi Penuh Tunggu Aturan | Ekonomi - Bisnis.comUji Coba Kelas Standar, BPJS Kesehatan: Implementasi Penuh Tunggu Aturan | Ekonomi - Bisnis.comBPJS Kesehatan menyatakan rencana penerapan kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan kelas rawat inap standar (KRIS) pada Juli 2022 masih menunggu payung hukum.
Baca lebih lajut »

Bos BPJS Kesehatan Pertanyakan Kesiapan Kelas Standar: Masih Belum JelasBos BPJS Kesehatan Pertanyakan Kesiapan Kelas Standar: Masih Belum JelasBos BPJS Kesehatan Pertanyakan Kesiapan Kelas Standar: Masih Belum Jelas: Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengeluhkan kebijakan penghapusan kelas 1-3 untuk peserta BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang dinilainya…
Baca lebih lajut »

Daftar 5 Rumah Sakit yang Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar BPJS KesehatanDaftar 5 Rumah Sakit yang Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar BPJS KesehatanUji coba KRIS BPJS Kesehatan dimulai Juli ini di 5 rumah sakit. Namun, iuran peserta masih sama dan belum ada perubahan.
Baca lebih lajut »

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 5 Juli 2022Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 5 Juli 2022Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan 1 Juli 2022.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 13:52:55