Pemerintah berencana menghapus kelas peserta BPJS Kesehatan. Pertanyannya, setelah kelas dihapus, tarif BPJS Kesehatan turun atau tidak? BPJSKesehatan via detikfinance
Pemerintah berencana menghapus kelas peserta program jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan. Nantinya kelas 1, 2, dan 3 untuk peserta mandiri yang ada saat ini akan tergabung menjadi hanya satu kelas.
Selain itu, rencana penghapusan kelas peserta BPJS Kesehatan ini sudah disetujui dalam rapat tingkat menteri dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Pasal 54 A dan 54.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alur Skenario Hapus Kelas Peserta BPJS KesehatanPemerintah berencana menghapus skema kelas kepesertaan BPJS Kesehatan secara bertahap mulai 2021.
Baca lebih lajut »
Bye-bye! Kelas Peserta BPJS Kesehatan Bakal DihapusDewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) membeberkan rencana penghapusan kelas dalam program jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan. BPJSKesehatan via detikfinance
Baca lebih lajut »
Pemerintah Subsisdi Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Rp 4 T per BulanMenko Airlangga Hartarto mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah pusat untuk subsidi iuran BPJS Kesehatan Rp 4 triliun per bulan.
Baca lebih lajut »
Iuran BPJS Kesehatan Naik, DJSN Siapkan Kelas Standar Rawat InapDewan Jaminan Sosial Nasional tengah menyusun kriteria kebutuhan dasar kesehatan dan kelas standar untuk para peserta BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Iuran 132,6 Juta peserta BPJS Kesehatan Digratiskan PemerintahPemerintah pusat dan pemerintah daerah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi 132,6 juta orang
Baca lebih lajut »
Peserta yang Rajin Bayar Iuran BPJS Bakal Dapat SubsidiPemerintah memutuskan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III BPJS Kesehatan yang aktif membayar iuran akan diberikan subsidi. BPJSKesehatan via detikfinance
Baca lebih lajut »