Berikut ini adalah info iuran BPJS yang berlaku sekarang menyusul kabar kelas 1,2,3 akan dihapus oleh pemerintah.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, SOLO - Berikut ini adalah informasi tentang iruan BPJS Kesehatan yang berlaku setelah muncul kabar kebijakan penghapusan kelas BPJS Kesehatan.
Program tersebut nantinya diubah menjadi Kelas Rawat Inap Standar yang telah mulai diuji coba dan akan diterapkan pada 2025. Mengacu pada viralnya kabar ini, masyarakat tentu bertanya-tenya tentang iuran BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kelas 1, 2, 3 Mau Dihapus, Segini Iuran BPJS yang BerlakuIuran BPJS Kesehatan hingga tahun 2023 ini masih belum berubah.
Baca lebih lajut »
Deretan Peraturan Baru Usai Kelas BPJS Kesehatan Dihapus: Jadi Kelas StandarMenkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap akan menghapuskan kelas 1,2, dan 3 di BPJS.
Baca lebih lajut »
Dimulai Tahun Ini, Kelas 1-3 BPJS Kesehatan Dihapus Bertahap hingga 2025Menkes menyebut adanya penghapusan kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan. Ini akan mulai berlaku secara bertahap pada tahun ini hingga 2025 mendatang.
Baca lebih lajut »
[POPULER MONEY] Kelas Standar BPJS Kesehatan Dihapus | Diskon Tiket Garuda Indonesia hingga 78 PersenRencana penghapusan sistem kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan mendapatkan perhatian dari masyarakat. Simak artikel populer Money Jumat.
Baca lebih lajut »
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Tahun 2025, Sekarang Sudah Diuji CobaKementerian Kesehatan sudah melakukan uji coba penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS di beberapa rumah sakit di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus pada 2025, Begini PerubahannyaBPJS akan mengganti kelas rawat inap menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang telah mulai diuji coba dan akan diterapkan pada 2025.
Baca lebih lajut »