Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus Juli 2022, Iurannya Jadi Berapa?

Indonesia Berita Berita

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus Juli 2022, Iurannya Jadi Berapa?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Pemerintah berencana menghapus layanan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan jadi berapa?

akan berlaku di beberapa rumah sakit sambil melihat implementasi dan persiapan dari RS lainnya."Rencana implementasi tetap sesuai dengan yang telah disampaikan sebelumnya. Dimulai bulan Juli 2022 di rumah sakit vertikal dengan 9 kriteria terlebih dahulu," jelasnya.

Secara paralel, Kementerian Kesehatan dan DJSN bersama-sama melaksanakan assessment atau penilaian terhadap persiapan infrastruktur rumah sakit, dengan melibatkan asosiasi profesi, asosiasi rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Iene menjelaskan saat ini terdapat 34 rumah sakit vertikal yang tersebar di seluruh Indonesia. Nah, pada bulan Juli 2022 ini kemungkinan baru sebagian rumah sakit vertikal saja yang akan menerapkan rawat inap BPJS Kelas Standar.

"Saat ini ada 34 rumah sakit vertikal, kalau 50% berarti sekira 17-18 rumah sakit dahulu yang akan diterapkan di bulan Juli," jelas Iene.ini maka, akan menghapus kebijakan kelas yang selama ini berlaku. Sehingga seluruh peserta BPJS Kesehatan hanya akan memiliki satu tarif dan kelas perawatan yang sama, meski hingga saat ini masih belum ditentukan besarannya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Begini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Secara Online dan OfflineBegini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Secara Online dan OfflinePembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan berbagai metode, baik melalui cara online maupun offline.
Baca lebih lajut »

Cara Ubah Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke BPJS Pekerja PerusahaanCara Ubah Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke BPJS Pekerja PerusahaanInformasi cara pindah BPJS mandiri ke PPU (Pekerja Penerima Upah).
Baca lebih lajut »

Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan Tunggu Restu JokowiPenerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan Tunggu Restu JokowiKelas Standar BPJS Kesehatan akan mulai pada Juli 2022
Baca lebih lajut »

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan dan Cara Cicil TunggakannyaCara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan dan Cara Cicil TunggakannyaBagi peserta BPJS Kesehatan yang merasa memiliki tunggakan iuran dan ingin mengetahui jumlahnya, bisa melakukannya dengan mudah secara online. - Tren
Baca lebih lajut »

Bayi Baru Lahir Wajib Didaftarkan BPJS Kesehatan, Ini Beberapa CaranyaBayi Baru Lahir Wajib Didaftarkan BPJS Kesehatan, Ini Beberapa CaranyaUntuk diketahui orangtua yang tak mendaftarkan dan membayaran iuran bayi baru lahir paling lama 28 hari sejak dilahirkan dikenakan kewajiban bayar iuran.
Baca lebih lajut »

Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Berapa Iuran Sekarang? | Ekonomi - Bisnis.comKelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Berapa Iuran Sekarang? | Ekonomi - Bisnis.comRencana pemerintah yang akan menghapuskan kelas BPJS dan menetapkan kelas rawat inap standar (KRIS) menuai pro dan kontra, sebenarnya berapa iuran BPJS saat ini?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 00:39:52