Kekayaan Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim di Sidang Kasus Ferdy Sambo dkk - Pikiran-Rakyat.com

Indonesia Berita Berita

Kekayaan Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim di Sidang Kasus Ferdy Sambo dkk - Pikiran-Rakyat.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 68%

Kekayaan Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim di Sidang Kasus Ferdy Sambo dkk

PIKIRAN RAKYAT - Sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan diketuai oleh Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer , Putri Candrawathi, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf. Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal akan menjalani sidang perdana pada Senin 17 Oktober 2022.Baca Juga: Jadwal Lengkap Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir JDari catatan LHKPN KPK harta kekayaan milik Hakim Wahyu Iman Santoso mencapai Rp 12.009.356.307.

Untuk rincian harta kekayaan Wahyu dari tanah dan bangunan tersebar di sejumlah wilayah Semarang; Jakarta Pusat; dan Batam. Dengan total Rp 7.900.000.000. Sedangkan alat transportasi yang dimiliki Hakim Wahyu yakni, Mobil Fortuner tahun 2016 Rp 350 juta dan Motor Honda Vario tahun 2016 Rp 8 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-05 23:09:01