Kejati Tetapkan 5 Tersangka Jual Aset Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogja

Indonesia Berita Berita

Kejati Tetapkan 5 Tersangka Jual Aset Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogja
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Kejati Sumsel menetapkan 5 tersangka dalam kasus penjualan aset asrama mahasiswa Sumsel di Jogja. Dua di antara tersangka sudah almarhum.

Senin, 30 Okt 2023 20:30 WIBKejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 5 tersangka dalam kasus penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan Sumsel. Yayasan tersebut berupa asrama yang diperuntukkan bagi mahasiswa Sumsel di Jogjakarta.

Dari lima tersangka tersebut, dua orang sudah lama meninggal dunia. Sementara tiga orang yang masih hidup sudah diperiksa sebagai saksi dan naik status menjadi tersangka.Sarjono menjelaskan, dulu Yayasan Batahari Sembilan Sumsel bernama Batanghari Sembilan. Yayasan ini memiliki asrama yang berdiri di atas lahan seluas 5.000 m2. Asrama ini diperuntukkan untuk mahasiswa Sumsel dan berdiri sejak tahun 1951.

"Besok akan kita sita tanah seluas 5.000 m2 persegi tersebut dengan berkoordinasi dengan Kejari Yogyakarta," sambungnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejati Sulsel Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Bendungan PasellorengKejati Sulsel Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Bendungan PasellorengKejati Sulsel Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Bendungan Paselloreng
Baca lebih lajut »

Kejati tetapkan lima tersangka kasus korupsi kredit Bank KalbarKejati tetapkan lima tersangka kasus korupsi kredit Bank KalbarKejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi penyaluran fasilitas kredit modal kerja biasa (KMKB) di ...
Baca lebih lajut »

Kejati NTB tetapkan tersangka kedelapan kasus korupsi tambang AMGKejati NTB tetapkan tersangka kedelapan kasus korupsi tambang AMGPenyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menetapkan tersangka kedelapan kasus dugaan korupsi tambang pasir besi PT Anugrah Mitra Graha ...
Baca lebih lajut »

Pidato di Monumen Jogja Kembali, Sultan HB X Ingatkan Lurah Harus NetralPidato di Monumen Jogja Kembali, Sultan HB X Ingatkan Lurah Harus NetralJPNN.com : Sri Sultan HB X mengingatkan bahwa pemilu bukan sekadar ajang perebutan kekuasaan, lurah dan pamong harus netral.
Baca lebih lajut »

Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 29 Oktober 2023, Kereta Terakhir Jam Berapa?Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 29 Oktober 2023, Kereta Terakhir Jam Berapa?Kereta yang menghubungkan Kota Solo dan Yogyakarta ini memiliki jadwal akhir pekan yang berbeda dengan hari kerja. Berikut jadwalnya.
Baca lebih lajut »

Jogja yang Turistik, Romantik, hingga DiskursifJogja yang Turistik, Romantik, hingga DiskursifFestival Sastra Yogyakarta (FSY) 2023 hadir kembali. Setelah tahun lalu mengusung tema ”Mulih” atau pulang ke rumah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 23:58:10