Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dugaan korupsi Pekerjaan Rehabilitasi dan
Jumat, 12 Juli 2024, 21:11 WIBTim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dugaan korupsi Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Sekolah di beberapa kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.Saat dikonfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui salah seorang Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Kamis membenarkan adanya penahanan tersebut.
Perlu diketahui, bahwa Tahun 2020-2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah I Propinsi Sumatera Utara ada melaksanakan paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Sekolah untuk beberapa Kabupaten Sumut sesuai Kontrak awal tanggal 11 Juni 2020 dengan jenis Kontrak Tahun berjalan dengan anggaran sebesar Rp.48.277.608.
Dari beberapa pekerjaan yang dilakukan, lanjut Yos salah satu contoh sampel yang membuktikan adanya perbuatan melawan hukum adalah pelaksanaan Pekerjaan Rehabllltasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Sekolah khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan T.A.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejati Tahan 2 Tersangka Korupsi Rehabilitasi Sekolah di SumutKejati Sumut menahan dua tersangka dugaan korupsi rehabilitasi sejumlah sekolah. Keduanya, yakni Jhon Hendri Sianturi dan Febrian Susardhi.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua TersangkaKejaksaan Tinggi Sumatra Utara melakukan penahanan terhadap 2 dari 4 tersangka dugaan korupsi pekerjaan konstruksi peningkatan struktur jalan provinsi Muarasoma-Simpang Gambir
Baca lebih lajut »
Kejati Kalsel tahan tersangka korupsi debitur fiktif Rp6,59 miliarKejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menahan HPH, tersangka korupsi pinjaman debitur fiktif di bank milik pemerintah yang menimbulkan kerugian ...
Baca lebih lajut »
Kejati NTB tahan lima tersangka korupsi RS Pratama DompuKejaksaan Tinggi(Kejati) Nusa Tenggara Barat(NTB) menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggelewa, Kabupaten ...
Baca lebih lajut »
Kejati Sumut tetapkan empat tersangka korupsi konstruksi jalanKejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan empat orang tersangka dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp3,74 miliar di ...
Baca lebih lajut »
Penyidik Kejati Kalteng tahan Ketua dan Bendahara KONI KotimPenyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menahan Ketua dan Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin ...
Baca lebih lajut »