Berita Kejati Sumsel Sita Uang Rp22 Miliar dari Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel terbaru hari ini 2024-11-29 13:59:43 dari sumber yang terpercaya
Kejaksaan Tinggi Sumsel, menyita sejumlah uang kerugian negara sebesar Rp22 miliar dari salah satu tersangka Bambang Hariyadi Wikanta Dirut PT Perentjana Djaja.- Tim penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, menyita sejumlah uang kerugian negara sebesar Rp22 miliar atau Rp22.591.320.000, dari salah satudi Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016-2020 yang estimasi rugikan negara Rp1,3 triliun.
Diketahui sebelumnya beberapa waktu lalu tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, telah menetapkan lima tersangka yakni Bambang Hariyadi Wikanta Direktur Utama PT Perentjana Djaja, Tukijo Kepala Divisi II PT Waskita Karya Tbk dan Ignatius Joko Herwanto Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya Tbk.
Tak Kunjung Dinaturalisasi, Pemain Keturunan Seharga Rp8,69 Miliar Ini Diminati 4 Tim Eropa Sekaligus Termasuk Klub Ole Romeny hingga FC Twente Jauh-jauh hari, ahli tarot bernama Marcel Wen pernah mengingatkan Ruben Onsu dan Sarwendah soal sifat asli Betrand Peto alias Onyo. Seperti apa? Yuk simak! Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
JPU Segera Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek LRT Sumsel ke PengadilanKejati Sumsel melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti korupsi LRT Sumsel ke Kejaksaan Negeri Palembang.
Baca lebih lajut »
Kejati Sita Uang Rp 2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BUMD di LampungKejati Lampung menyebut ada 7 titik tempat yang dilakukan penggeledahan dan berhasil menyita uang tunai serta deposito mencapai Rp 2 miliar.
Baca lebih lajut »
Polres Cianjur Tangkap 5 Pelaku Penggadaan Uang, Sita Uang Palsu Rp1 TriliunPara pelaku diduga melakukan praktik penipuan dengan berkedok sebagai yayasan
Baca lebih lajut »
Kasus Pencucian Uang PT Duta Palma, Kejagung Sita Aset Uang Senilai Rp301 MiliarBerita Kasus Pencucian Uang PT Duta Palma, Kejagung Sita Aset Uang Senilai Rp301 Miliar terbaru hari ini 2024-11-12 20:46:44 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Dugaan Korupsi di BUMD Lampung, Kejati Kembali Sita Rp 58 MiliarKejati Lampung melakukan pengamanan terhadap dana PI sebesar Rp 59.027.894.797 yang dari rekening PT Lampung Jaya Utama.
Baca lebih lajut »
Kejati Sumsel Respons Viralnya Kasus Novi Siram Air Keras ke PenguntitKejati Sumsel mengonfirmasi berita viral penganiayaan Novi terhadap Adnan. Novi dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan setelah menyiram air keras ke korban.
Baca lebih lajut »