Kejati Sulsel Tetapkan Eks Kepala BPKD Takalar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Harga Pasir Laut

Indonesia Berita Berita

Kejati Sulsel Tetapkan Eks Kepala BPKD Takalar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Harga Pasir Laut
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Mantan Kepala BPKD Kabupaten Takalar, Gazali Machmud alias GM ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyimpangan harga pasir untuk Reklamasi Makassar New Port

- Mantan atau eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar, di Sulawesi Selatan, Gazali Machmud alias GM ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan penyimpangan harga pasir laut tahun 2020.

"Kamis, 30 Maret 2022, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menaikkan status seorang saksi GM menjadi tersangka," kata Kepala Kejati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya.Leonard menjelaskan, kasus ini berawal sekitar Februari hingga Oktober 2020 di wilayah perairan Takalar, tepatnya di Kecamatan Galesong Utara.

Hasil dari Penambangan Pasir Laut tersebut digunakan untuk mereklamasi pantai di Kota Makassar pada proyek pembangunan Makassar New Port Phase 1B dan 1C.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Kepala BPKD Takalar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Pasir LautMantan Kepala BPKD Takalar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Pasir LautHasil penambangan pasir laut tersebut digunakan untuk mereklamasi pantai di Kota Makassar pada proyek pembangunan Makassar New Port Phase 1B dan 1C.
Baca lebih lajut »

Eks Kepala BPKAD Takalar Tersangka Korupsi Pasir Laut Rp 7 MEks Kepala BPKAD Takalar Tersangka Korupsi Pasir Laut Rp 7 MKejati Sulsel menetapkan mantan Kepala BPKAD Takalar Gazali Machmud alias GM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pasir laut tahun 2020 Rp 7 miliar. Via: detik_sulsel
Baca lebih lajut »

Kereta Makassar-Parepare Terintegrasi dengan Bus Trans-MamminasataKereta Makassar-Parepare Terintegrasi dengan Bus Trans-MamminasataBus Trans-Mamminasata beroperasi di wilayah aglomerasi Mamminasata, yakni Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar.
Baca lebih lajut »

Belum P-21, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Mario DandyBelum P-21, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Mario DandyKejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali mengembalikan berkas perkara tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo, 20, dan Shane Lukas, 19, ke penyidik Polda M
Baca lebih lajut »

Kejati Bali Cekal Rektor Unud Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana SPIKejati Bali Cekal Rektor Unud Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana SPIKejati Bali cekal Rektor Unud I Nyoman Gde Antara terkait kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru seleksi jalur mandiri
Baca lebih lajut »

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kantor KONI Sumsel Digeledah Kejati SumselDugaan Korupsi Dana Hibah, Kantor KONI Sumsel Digeledah Kejati SumselKantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan digeledah terkait dugaan korupsi dana hibah dari pemerintah provinsi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 10:30:50