Kejati Riau tengah mengusut dugaan kasus mark up dana tunjangan rumah Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022.
jpnn.com, PEKANBARU - Kejati Riau tengah mengusut dugaan kasus mark up dana tunjangan rumah Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau Bambang Heri Purwanto mengatakan saat ini proses penyelidikan masih pada tahap pengumpulan bahan keterangan. Penyelidikan itu dilakukan setelah Kejati Riau menerima laporan dari Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengcab HDCI Pekanbaru periode 2023-2026 Dilantik, Ini Harapan Sekdaprov RiauPengurus Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Cabang Pekanbaru periode 2023-2026 secara resmi dilantik.
Baca lebih lajut »
Kejati Sumut Tuntut Mati 57 Terdakwa NarkobaSelama periode Januari - September 2023, Kejati Sumatra Utara telah menuntut mati kepada 57 terdakwa kasus narkoba.
Baca lebih lajut »
Kejati Sulsel Tangkap Buronan Kasus Penipuan TambangHengky Gosal Sudah Di Vonis Ma Tahun 2020
Baca lebih lajut »
Kejati Aceh periksa 30 saksi kasus korupsi pengadaan 200 sapiPenyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memeriksa 30 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 200 ekor sapi di Kabupaten Aceh Tenggara yang ...
Baca lebih lajut »
Kejati Sumut tangkap Wakil Rektor II Univa Labuhanbatu kasus korupsiTim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sumatera Utara(Sumut) menangkap Wakil Rektor II Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu berinisial ...
Baca lebih lajut »
JPU Kejati Sumut tuntut AKBP Achiruddin 21 bulan penjaraJaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut AKBP Achiruddin Hasibuan dengan pidana penjara selama 21 bulan dalam perkara membiarkan ...
Baca lebih lajut »