Kejati Jateng Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Bank Rp 25 M

Indonesia Berita Berita

Kejati Jateng Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Bank Rp 25 M
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit di bank pemerintah kepada PT Seruni Prima Perkasa bertambah. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah tel…

– Tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit di bank pemerintah kepada PT Seruni Prima Perkasa bertambah. Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menahan dua tersangka bari, yakni DPW dan MI. Sebelumnya, kejati telah menetapkan Agus Hartono, seorang pengusaha asal Semarang sebagai tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Bambang Tejo menyatakan, dalam kasus tersebut tersangka DPW yang menjabat Direktur PT Seruni Prima Perkasa, bersama-sama dengan tersangka Agus Hartono sebagai Komisaris di perusahaan tersebut mengajukan fasilitas kredit kepada bank pemerintah.PO PT TJB Power Service palsu, serta daftar suplayer yang tidak benar. Oleh tersangka MI,

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus KDRT yang Diduga Dilakukan Bekas Petinggi PerusahaanPolisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus KDRT yang Diduga Dilakukan Bekas Petinggi PerusahaanKepolisian Resor Jakarta Selatan belum menetapkan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang diduga dilakukan salah satu eks petinggi perusahaan OVO, Indra.
Baca lebih lajut »

Istri Tersangka Mutilasi di Bekasi Tak Pernah Curiga Hubungan Ecky dan AngelaIstri Tersangka Mutilasi di Bekasi Tak Pernah Curiga Hubungan Ecky dan AngelaPolisi menyatakan istri tersangka kasus mutilasi di Bekasi tak pernah mencurigai hubungan tersangka dan korban.
Baca lebih lajut »

Di Awal 2023, Kejati Banten Sabet 3 Penghargaan Sekaligus, Top!Di Awal 2023, Kejati Banten Sabet 3 Penghargaan Sekaligus, Top!Kejati Banten meraih prestasi dengan mendapat tiga penghargaan dari Kejagung di awal tahun 2023.
Baca lebih lajut »

Pekan Depan, Irjen Pol Teddy Minahasa Cs Bakal Dilimpahkan ke Kejati DKI JakartaPekan Depan, Irjen Pol Teddy Minahasa Cs Bakal Dilimpahkan ke Kejati DKI JakartaPenyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa cs kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pekan depan.
Baca lebih lajut »

Korupsi BTS di Kominfo Terkuak, PDIP Ingatkan Kadernya Jauhi GratifikasiKorupsi BTS di Kominfo Terkuak, PDIP Ingatkan Kadernya Jauhi GratifikasiPDIP turut angkat bicara soal kasus korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang terkuak, Kejagung tetapkan tiga tersangka kasus korupsi BTS.
Baca lebih lajut »

OJK Tetapkan 5 Emiten Baru Ini sebagai Efek Syariah, Cek DaftarnyaOJK Tetapkan 5 Emiten Baru Ini sebagai Efek Syariah, Cek DaftarnyaSaham SUNI, CBRE, CBPE, BMBL, dan SOUL ditetapkan OJK sebagai saham syariah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 00:55:51