Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyatakan bahwa jaksa Muhammad Gempa Awaljon Putra selaku Kabag Hukum Pemkot Jambi yang melaporkan siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA ke Polda Jambi lantaran kritik terhadap Wali Kota dan Pemkot Jambi, tidak dalam kapasitas sebagai pihak Kejaksaan RI.
"Bahwa saudara Muhammad Gempa Awaljon Putra sejak tanggal 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Tanggal 6 Februari 2023," ujar Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy T Suoth kepada wartawan, Selasa .
"Bahwa sejak saudara Muhammad Gempa Awaljon Putra dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, pelaksanaan tugas-tugas yang bersangkutan bukan lagi dalam kapasitas sebagai jaksa melainkan sebagai Kabag Hukum yang bertanggung jawab kepada Wali Kota Jambi," jelasnya. "Namun demikian, kami akan mengupayakan melakukan langkah-langkah mediasi antara pelaku atau keluarga dengan Pemkot, sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini di masa yang akan datang, dan dijadikan pembelajaran untuk kita semua," Nophy menandaskan.
Sebelumnya, siswi SMP berinisial SFA membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan kayu karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan. Video ini pun viral di media sosial hingga berujung laporan ke polisi yang dibuat Pemkot Jambi. Gempa mengatakan, pertimbangan Pemkot Jambi melaporkan akun tersebut karena video yang dibuat SFA tidak memuat kritikan. Melainkan bermuatan SARA dan menyerang lembaga Pemkot Jambi.
Mahfud Md dalam cuitannya di akun TwitternyaKisahtakan pihaknya akan membantu mendampingi SFA, siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi, yang dilaporkan Pemerintah Kota Jambi dengan Undang-Undang ITE ke Kepolisian Daerah Jambi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rangkap Jabatan di Kejati Jambi, Kabag Hukum Pemkot Jambi Cuma Punya Harta Rp 179 JutaKabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra belakangan menjadi sorotan usai melaporkan siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff ke Polda Jambi.
Baca lebih lajut »
Kejati Sebut Pelapor Siswi SMP yang Kritik Wali Kota Jambi Sudah Bukan JaksaKejaksaan Tinggi Jambi membantah kabar yang menyebut pihak pelapor siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA, Muhammad Gempa Awaljon Putra, mengemban jabatan ganda di Pemerintah Kota Jambi dan jaksa.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Minta Siswi SMP yang Dilaporkan Gegara Kritik Walkot Jambi DidampingiMenkopolhukam turut menanggapi viral seorang siswi SMP di Jambi berinisial SFA yang dilaporkan oleh Pemkot Jambi gegara mengkritik Wali Kota Jambi.
Baca lebih lajut »
Viral Siswi SMP Dipolisikan Usai Kritik Walkot Jambi Firaun hingga IblisViral di media sosial perempuan yang mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Fastah dan jajaran pemerintah Kota Jambi ternyata seorang pelajar SMP yang bersekolah di salah satu Kota Jambi.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Bakal Dampingi Remaja SMP yang Dipolisikan karena Kritik Wali Kota JambiMahfud Md mengatakan Kemenpolhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan KPAI untuk mendampingi SFA.
Baca lebih lajut »
Polda Jambi Benarkan Remaja SMP yang Kritik Wali Kota Soal Jalan Rusak Dilaporkan oleh Pemerintah KotaPolda Jambi membenarkan adanya laporan terhadap seorang pelajar SMP yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Pasha. Dia dilaporkan dengan UU ITE.
Baca lebih lajut »