Kejati:Empat terdakwa korupsi dana COVID-19 ditahan Rutan Medan

Indonesia Berita Berita

Kejati:Empat terdakwa korupsi dana COVID-19 ditahan Rutan Medan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 78%

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan empat orang terdakwa dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan belanja tak terduga penanggulangan bencana non alam ...

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan empat terdakwa dugaan korupsi dana COVID-19 Status Siaga Darurat 2020 di Kabupaten Samosir.

Empat terdakwa korupsi dana penanganan COVID-19 dengan Status Siaga Darurat 2020 di Kabupaten Samosir dititipkan di Rumah Tahanan Negara Klas I Medan. "Alasan dilakukan penahanan keempat terdakwa dikhawatirkan tidak kooperatif, melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejati Sumut Tahan Sekda Kabupaten Samosir karena Korupsi Dana Penanggulangan Covid-19Kejati Sumut Tahan Sekda Kabupaten Samosir karena Korupsi Dana Penanggulangan Covid-19Kejati Sumut menahan 2 orang tersangka yang merupakan pejabat pembuat komitmen beserta 1 orang rekanan. Sedangkan pada malam harinya, Kejati Sumut ikut...
Baca lebih lajut »

Kejati Tahan Pimpinan Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo Dugaan Kasus Korupsi Rp25 MiliarKejati Tahan Pimpinan Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo Dugaan Kasus Korupsi Rp25 MiliarPetugas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menahan pimpinan Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo berinisial BA dalam perkara dugaan korupsi senilai Rp25 miliar.
Baca lebih lajut »

MAKI Laporkan Dugaan Ekspor Minyak Goreng Ilegal, Kejati DKI Sita 1 Kontainer Hendak ke Hong KongMAKI Laporkan Dugaan Ekspor Minyak Goreng Ilegal, Kejati DKI Sita 1 Kontainer Hendak ke Hong KongKelangkaan pasokan minyak goreng di Indonesia hingga saat ini masih dikeluhkan banyak masyarakat. Namun di tengah kesulitan masyarakat, ada oknum tidak bertanggung jawab yang justru mengambil kesempatan dalam kesempitan.
Baca lebih lajut »

Kejati Naikkan Status Dugaan Korupsi Puskesmas di Tangsel ke PenyidikanKejati Naikkan Status Dugaan Korupsi Puskesmas di Tangsel ke PenyidikanKejaksaan Tinggi Provinsi Banten menaikkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tahap 2 Gedung Puskesmas Kedaung dan Depo Arsip di Kota Tangerang...
Baca lebih lajut »

Karier Makin Bersinar, Lesty Kejora Borong Empat Piala Sekaligus di SCTV Music Awards 2022Karier Makin Bersinar, Lesty Kejora Borong Empat Piala Sekaligus di SCTV Music Awards 2022Karier Lesty Kejora makin bersinar di dunia hiburan. Tak main-main, ia bahkan borong empat piala sekaligus dalam acara SCTV Music Awards 2022. Lesty pun tak lupa mejeng bersama empat pialanya ditemani sang suami, Rizky Billar.
Baca lebih lajut »

Dua Terdakwa Penembak Empat Laskar FPI Hadapi Sidang Vonis Hari iniDua Terdakwa Penembak Empat Laskar FPI Hadapi Sidang Vonis Hari iniDua terdakwa, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, dituntut enam tahun penjara karena menembak empat anggota laskar FPI. TempoMetro
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 16:28:00