Kejati DKI Jakarta menjelaskan soal opsi penerapan diversi kepada AG. Dijelaskan bahwa hal itu semata-mata mempertimbangkan masa depan AG.
) DKI Jakarta menjelaskan soal opsi penerapan diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora . Kejati DKI menjelaskan hal itu semata-mata mempertimbangkan masa depan Anak AG.
"Oleh karena perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban," tutur Ade.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejati DKI Tutup Opsi Restorative Justice untuk Mario Dandy dan Shane!Kejati DKI menutup opsi restorative justice dalam penyelesaian kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane. Apa alasannya?
Baca lebih lajut »
Soal Upaya Perdamaian Mario dan David, Kejati DKI: Tergantung Putusan Keluarga KorbanReda Manthovani berbicara mengenai wacana restorative justice atau upaya perdamaian yang...
Baca lebih lajut »
Kejati DKI Jakarta Terima Berkas Perkara Pelaku AG Atas Kasus Penganiayaan David |Republika OnlineKejati akan memeriksa berkas perkara AG dalam waktu tujuh hari.
Baca lebih lajut »
Kejati DKI Jakarta Minta David dan Mario Dandy Berdamai, Keluarga: Hukum!Kejati DKI Jakarta menawarkan adanya restorative justice (RJ) atau damai dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).
Baca lebih lajut »
Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice Penganiayaan Mario Dandy Cs, Keluarga David: Tak Ada DamaiKejati DKI tawarkan restorative justice penganiayaan Mario Dandy Cs, keluarga David menolak keras dan sebut tak ada kata Damai.
Baca lebih lajut »
Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice Alias Perdamaian dalam Kasus Penganiayaan David OzoraKejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bakal menawarkan langkah restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif terkait kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo Cs terhadap David Ozora. Opsi itu akan ditawarkan Kejati DKI bila kasus telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »