Kejati DKI Telah Terima Berkas Perkara AG soal Kasus Mario Dandy

Indonesia Berita Berita

Kejati DKI Telah Terima Berkas Perkara AG soal Kasus Mario Dandy
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Kejati DKI Jakarta telah menerima berkas perkara AG (15) terkait kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17).

terkait kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora . Kejati juga telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan Mario Dandy.

Reda menuturkan saat ini pihaknya tengah meneliti dan mempelajari berkas AG. Dia mengatakan berkas AG lebih dulu diterima karena yang bersangkutan masih berstatus di bawah umur."Sedang kami teliti kami pelajari bagaimana unsur-unsurnya sehingga memenuhi unsur-unsur pasal terkait penganiayaan berat," ujarnya."Kenapa dia lebih dulu? Karena masih dia bawah umur. Jadi kita pakai UU Perlindungan Anak karena pelaku anak harus kita lindungi dengan UU Perlindungan Anak," sambungnya.

"Berkas itu nanti yang jelas nggak begitu makan waktu. 7 hari selesai, misalkan sudah lengkap P21 bisa jalan. Ya kalau diperkirakan ini tahap duanya bulan akhir Maret atau awal April dah bisa," jelas Reda.PW GP Ansor soal Kasus Mario Dandy: Konsekuensi Hukum Harus Tetap Dijalani

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejati DKI Akui Terima Berkas Perkara AG Pacar Mario DandyKejati DKI Akui Terima Berkas Perkara AG Pacar Mario DandyKepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara dugaan kasus penganiayaan D dengan terduga pelaku AG. Kepala Kejati...
Baca lebih lajut »

Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice Selesaikan Perkara AG Pacar Mario DandyKejati DKI Tawarkan Restorative Justice Selesaikan Perkara AG Pacar Mario DandyKejati DKI Jakarta menawarkan penyelesaian restorative justice terhadap perkara AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo, dalam kasus penganiayaan D (17). Kejakasaan...
Baca lebih lajut »

Amanda Laporkan Pencemaran Nama Baik, Mario Dandy Serang BalikAmanda Laporkan Pencemaran Nama Baik, Mario Dandy Serang BalikDilaporkan oleh Amanda terkait pencemaran nama baik, pihak Mario Dandy menilai langkah Amanda membuat laporan tersebut tidaklah tepat.
Baca lebih lajut »

Kajati DKI Jenguk Korban Penganiayaan Mario Dandy: Kondisinya Sudah MembaikKajati DKI Jenguk Korban Penganiayaan Mario Dandy: Kondisinya Sudah MembaikKajati DKI Jakarta Reda Manthovani menjenguk korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16.3.2023) malam. Kepala...
Baca lebih lajut »

Sikap LPSK: Lindungi Saksi Kunci, Tolak AG Si Pacar Mario DandySikap LPSK: Lindungi Saksi Kunci, Tolak AG Si Pacar Mario DandyLPSK memberikan perlindungan kepada saksi kunci kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David. Akan tetapi, LPSK menolak melindungi AG.
Baca lebih lajut »

LPSK Tolak Beri Perlindungan, AG Pacar Mario Dandy Bandingkan dengan Richard EliezerLPSK Tolak Beri Perlindungan, AG Pacar Mario Dandy Bandingkan dengan Richard EliezerPihak mantan pacar Mario Dandy Satriyo, yakni AG, menyayangkan sikap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang tidak mengabulkan permohonan perlindungannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 05:43:01