Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bakal menawarkan langkah restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif terkait kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo Cs terhadap David Ozora. Opsi itu akan ditawarkan Kejati DKI bila kasus telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.
"Kalau kami nanti, misalkan proses RJ kalau di tahap penyidikan ini kan masih ada, masih di kewenangannya polisi. Nanti itu mungkin sudah terjadi penawaran atau pengusulan , tapi mungkin korban tidak mengizinkan itu," kata Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Mantovani, di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Kamis malam .
Sehingga, kata Reda, kejaksaan nantinya hanya akan menawarkan opsi tersebut. Namun semua tetap kembali kepada pihak korban, dalam hal ini keluarga David Ozora, apakah menerima atau tidak langkah damai dengan para tersangka. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi penganiayaan berat yang videonya menyebar di media sosial.
"Setelah AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Febuari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S , kemudian tersangka S bertanya 'Kamu kenapa?'," ujar Ade.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kajati DKI Jakarta Menjenguk David Ozora - tvOneKepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Reda Manthovani turut menjenguk David Ozora di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023). - tvOne
Baca lebih lajut »
Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice Penganiayaan Mario Dandy Cs, Keluarga David: Tak Ada DamaiKejati DKI tawarkan restorative justice penganiayaan Mario Dandy Cs, keluarga David menolak keras dan sebut tak ada kata Damai.
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Status APA Saat Ini dalam Kasus Penganiayaan Berat David Ozora oleh Mario Dandy SatriyoPihak kepolisian masih terus mendalami kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora (17) oleh tersangka Mario Dandy Satriyo anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu
Baca lebih lajut »
AG Pacar Mario Dandy Akan Disidang Lebih Dulu dalam Kasus Penganiayaan David OzoraKejati DKI Jakarta sudah menerima pelimpahan berkas perkara pelaku atau anak berkonflik dengan hukum AG (15) terkait kasus dugaan penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo Cs kepada David Ozora Latumahina.
Baca lebih lajut »
Polisi Bakal Periksa 4 Saksi Anak, Dalami Perencanaan Penganiayaan Mario Dandy kepada David OzoraPenyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa empat orang saksi anak dalam rangka mendalami perencanaan penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora Latumahina. Dari keempat saksi anak yang diperiksa, salah satunya Anastasia Pretya Amanda (APA), mantan kekasih Mario Dandy.
Baca lebih lajut »