Kejati DKI Jakarta menahan pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial DIW terkait dugaan penerimaan suap dari Bank Bukopin kasussuap
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan pegawai Otoritas Jasa Keuangan berinisial DIW terkait dugaan suap berupa fasilitas kredit Rp 7,45 miliar saat menjadi tim pemeriksaan umum terhadap PT Bank Bukopin, Tbk. Cabang Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Asri menyatakan DIW diduga tidak memasukkan lima sampling debitur dalam Matriks Konfirmasi Pemeriksaan Bank Bukopin Kantor Cabang Surabaya pada 31 Desember 2018. "Yang bersangkutan tidak melaporkan ke pimpinan OJK pusat sehingga dengan langkah itu yang bersangkutan mendapat hadiah atau beri suap oleh bank Bukopin dalam hal ini berupa pemberian kredit nilainya Rp 7,45 miliar," ungkap Asri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim koordinasi Kejati DKI perpanjang penahanan Maria PaulinePenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait perpanjangan masa ...
Baca lebih lajut »
Kejati DKI tahan pegawai OJK terkait dugaan suapPenyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial DIW terkait dugaan tindak pidana korupsi suap berupa ...
Baca lebih lajut »
Kejati DKI Tahan Pegawai OJK Terkait Dugaan Suap |Republika OnlineDugaan suap saat menjadi tim pemeriksaan umum terhadap Bank Bukopin cabang Surabaya.
Baca lebih lajut »
Ikappi DKI Catat 305 Pedagang DKI Positif Covid-19Ikappi menilai peningkatan jumlah positif Covid-19 tersebut disebabkan karena minimnya edukasi dan perlindungan terhadap pedagang pasar.
Baca lebih lajut »
Diperas oknum jaksa, Kepala SMP Indragiri Hulu dipanggil Kejati RiauKejaksaan Tinggi Riau memanggil sejumlah Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Kabupaten Indragiri Hulu yang belakangan santer dikabarkan mundur akibat ...
Baca lebih lajut »
Kejati Riau Sebut Dugaan 64 Kepsek SMP Diperas Oknum Kejaksaan Hanya Pengalihan IsuKejati Riau berpendapat 64 kepsek mengaku diperas hanya pengalihan isu, sementara 64 kepsek itu hanya diperalat oleh oknum saja.
Baca lebih lajut »