Kejati DKI minta kepada KPK agar tiga tersangka dugaan suap di Kejari Jakbar bisa diperiksa pula secara internal atas perkara tersebut.
Tiga tersangka itu adalah Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto, pihak swasta bernama Sendy Perico, dan Pengacara Sendy Alvin Suherman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK fasilitasi pemeriksaan Kejati DKI terhadap tersangka suap perkaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pemeriksaan internal yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap tiga tersangka kasus ...
Baca lebih lajut »
KPK Kembali Periksa Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus WinotoFoto Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto mengenakan...
Baca lebih lajut »
Diduga Ada Politik Uang, PSI Minta KPK Awasi Pemilihan Cawagub DKIPSI meminta KPK untuk mengawasi keseluruhan proses pemilihan calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta yang sedang berjalan...
Baca lebih lajut »
PSI Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang dalam Pemilihan Wagub DKIPSI berharap KPK bisa menelusuri dugaan politik uang dalam pemilihan wagub DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Fraksi Gerindra DPRD DKI Minta PSI Buktikan Tuduhan Politik Uang dalam Pemilihan WagubFraksi Partai Gerindra DPRD DKI meminta PSI tidak asal bicara terkait tuduhan politik uang dalam pemilihan wagub DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Golkar DKI Wacanakan Pemilihan Wagub DKi saar DPRD Baru Bekerja
Baca lebih lajut »