Henny Djuwita Santosa, seorang DPO kasus pencucian uang, telah ditangkap oleh Kejati DKI Jakarta.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menangkap daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana pencucian uang Henny Djuwita Santosa pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.38 WIB. Henny Djuwita telah melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang dan divonis pidana penjara selama sembilan tahun.
Penangkapan itu dilakukan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Tim Intelijen Kejari Jakarta Pusat dan AMC Kejaksaan Agung RI di Rumah Duka Heaven, Penjaringan, Jakarta Utara, tempat terpidana diduga menghadiri kremasi adiknya. Sebelumnya, pada Kamis (26/12) sekitar pukul 16.40 WIB, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima informasi terkait keberadaan terpidana Henny Djuwita.Informasi tersebut menyebutkan bahwa terpidana kemungkinan akan menghadiri acara kremasi. Sebelumnya, Jaksa Eksekutor telah memanggil terpidana secara layak untuk menjalani eksekusi berdasarkan putusan pengadilan. Namun, terpidana tidak memenuhi panggilan tersebut. Tim gabungan dari Kejati DKI Jakarta, Kejari Jakarta Pusat dan AMC Kejaksaan Agung akhirnya bergerak cepat pada Jumat dini hari untuk menangkap terpidana. Penangkapan ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 319/Pid.B/2022/PN Jkt. Pst tanggal 23 November 2022 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 305/PID/2022/PT DKI tanggal 31 Januari 2023 jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3644 K/Pid.Sus/2023 tanggal 1 September 2023.Setelah ditangkap, terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menyelesaikan administrasi eksekus
PENYELESAIAN HUKUM Pencabutan DPO PENCUCIAN UANG JAKARTAN HENNY Djuwita Santosa
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 hasil evaluasi Kemendagri. Wakil Ketua DPRD Basri Baco mengatakan Raperda ini akan diserahkan kepada Pj Gubernur. Raperda ini selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan telah ditindaklanjuti sebanyak 75 dari 76 catatan evaluasi Kemendagri.
Baca lebih lajut »
Anies Sebut Situasi Pilkada 2024 Tenang: yang Rame Itu SosmedMantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut berbicara mengenai situasi Pilkada DKI Jakarta tahun 2024 ini
Baca lebih lajut »
Diduga Korupsi Rp150 M, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana DinonaktifkanPemerintah Provinsi DKI Jakarta nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana
Baca lebih lajut »
Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?JPNN.com : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu (18/12).
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi AnggaranPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui adanya penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan korupsi anggaran 2023. Penggeledahan dilakukan pada Rabu malam (18/12) di beberapa ruangan di lantai 15 dan 14 kantor Disbud. Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan. Penjabat Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Akui Malam-Malam Ada Penggeledahan di Disbud oleh KejatiBerita Pemprov DKI Jakarta Akui Malam-Malam Ada Penggeledahan di Disbud oleh Kejati terbaru hari ini 2024-12-19 08:48:28 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »