Kejati Bali Bongkar Modus Lain Korupsi Dana SPI Mahasiswa Unud, Bikin Ketar-ketir korupsi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Keputusan penyidik Kejati Bali menetapkan tiga pejabat Universitas Udayana sebagai tersangka korupsi dana sumbangan pengembangan institusi seleksi jalur mandiri kian berkelok.Ketiga tersangka patut diduga ikut berperan melakukan pungutan dana SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana."Kami sedang mendalami terkait modus lainnya.
Kita lihat sejauh mana alat buktinya mendukung, membuat terang dan kita tetapkan tersangka," kata Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto. Baca Juga:Kejati Bali telah menetapkan ketiga tersangka di mana IKB dan IMY sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2020/2021.
NPS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warning Kejati Bali: Calon Tersangka Lain Korupsi Dana SPI Unud Mohon BersiapWarning penyidik Kejati Bali untuk pejabat Unud: Calon tersangka lain korupsi dana SPI Universitas Udayana mohon bersiap
Baca lebih lajut »
Ssst, Konon Ada Modus Lain Korupsi Dana SPI di Unud, yang Terlibat Siap-Siap SajaPenyidik Kejati Bali sedang mendalami modus lain kasus korupsi dana SPI di Unud Bali. Pihak rektorat yang terlibat siap-siap saja.
Baca lebih lajut »
3 Pejabat di Kampus Unud Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI Rp 3,8 MiliarTiga pejabat di Universitas Udayana ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi karena diduga menyalahgunakan dana sumbangan pengembangan institusi. Via: detikBali
Baca lebih lajut »
3 Pejabat di Kampus Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI Rp3,8 MiliarTiga orang pejabat di lingkungan Universitas Udayana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) itu.
Baca lebih lajut »
Diduga Korupsi Dana SPI Rp 3,8 M, 3 Pejabat Universitas Udayana Ditetapkan sebagai TersangkaLuga mengatakan, ketiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejati Bali melakukan penyelidikan sejak 24 Oktober 2022.
Baca lebih lajut »
3 Pejabat Unud Tersangka Dana SPI Mahasiswa Jalur Mandiri, Perannya Bikin Kepala Bergeleng3 pejabat Universitas Udayana (Unud) ditetapkan sebagai tersangka dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri, perannya bikin kepala bergeleng
Baca lebih lajut »