Kejati Anggap Surat Restitusi Korban Kanjuruhan dari LPSK Terlambat

Indonesia Berita Berita

Kejati Anggap Surat Restitusi Korban Kanjuruhan dari LPSK Terlambat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Rangkaian sidang pidana tragedi Kanjuruhan yang sudah tuntas di tingkat pertama sama sekali tidak menyinggung restitusi atau ganti rugi untuk para korban.

Padahal, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sudah mengirim surat restitusi ke Kejaksaan Tinggi Jatim agar klausul ganti rugi beserta nilainya dimasukkan ke dalam tuntutan. Namun, Kejati Jatim menganggap kedatangan surat tersebut terlambat.

”Surat restitusi itu tiba tanggal 20 Februari. Diterima PTSP tanggal 22 Februari, dan sampai di meja Aspidum tanggal 23. Sedangkan pembacaan tuntutan itu 23 Februari 2023 untuk tiga polisi. Untuk dua terdakwa dari sipil sudah dituntut awal bulan,” papar dia. Anjar mengatakan cara itu akan menggunakan mekanisme seperti sidang perdata. Tapi formatnya adalah Sidang Permohonan Penetapan Restitusi. ”Hakim bertugas untuk melakukan verifikasi. Lalu 42 pemohon nanti dihadirkan, para terdakwa dan pihak ketiga ditempatkan sebagai termohon, dan kejaksaan sebagai turut termohon,” papar dia.

Anjar juga membeberkan temuan TGIPF jika pertandingan 1 Oktober 2022 lalu dilaksanakan malam hari kental akan motif ekonomi. Tapi dalam bahasan itu jaksa tidak sepakat.SURABAYA – Padahal, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sudah mengirim surat restitusi ke Kejaksaan Tinggi Jatim agar klausul ganti rugi beserta nilainya dimasukkan ke dalam tuntutan. Namun, Kejati Jatim menganggap kedatangan surat tersebut terlambat.

”Surat restitusi itu tiba tanggal 20 Februari. Diterima PTSP tanggal 22 Februari, dan sampai di meja Aspidum tanggal 23. Sedangkan pembacaan tuntutan itu 23 Februari 2023 untuk tiga polisi. Untuk dua terdakwa dari sipil sudah dituntut awal bulan,” papar dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MAKI Desak Kejati Bali Tahan Tersangka dengan Upaya Paksa Dugaan Korupsi Dana SPI Unud, Begini AlasannyaMAKI Desak Kejati Bali Tahan Tersangka dengan Upaya Paksa Dugaan Korupsi Dana SPI Unud, Begini AlasannyaUniversitas Udayana (Unud) terus menjadi sorotan nasional. Kali ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk melakukan penahanan terhadap 4 tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru jalur mandir
Baca lebih lajut »

Kejati Lampung Terima Pengaduan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD TanggamusKejati Lampung Terima Pengaduan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD TanggamusKejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima laporan pengaduan terkait penggelembungan atau mark up perjalanan dinas dalam dan luar kota pada Kantor DPRD Kabupate
Baca lebih lajut »

Kejati Bali Update Pemeriksaan Saksi Korupsi Dana SPI, Penahanan Rektor Unud Masih Jadi MisteriKejati Bali Update Pemeriksaan Saksi Korupsi Dana SPI, Penahanan Rektor Unud Masih Jadi MisteriKejati Bali kembali mengupdate pemeriksaan saksi korupsi dana SPI, penahanan Rektor Unud dan tiga tersangka lain masih jadi misteri
Baca lebih lajut »

Wika Salim Anggap Max Adam Obat Rasa Sakit, Tapi Hati Belum 100 PersenWika Salim Anggap Max Adam Obat Rasa Sakit, Tapi Hati Belum 100 PersenWika Salim bicara sosok kekasihnya. Ia menilai Max Adam sebagai obat penghilang rasa sakit.
Baca lebih lajut »

Komisi Kejaksaan Anggap Kejaksaan Siap Telusuri dan Kelola Aset RampasanKomisi Kejaksaan Anggap Kejaksaan Siap Telusuri dan Kelola Aset RampasanDalam RUU Perampasan Aset, peran kejaksaan cukup besar. Salah satu hal yang perlu diperhatikan ialah kapasitas kejaksaan untuk mengelola aset harus ditingkatkan, baik dari sisi anggaran maupun SDM. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Jepang Kini Anggap Covid-19 Setara Flu Musiman, Ini yang Perlu Diketahui PelancongPerubahan kebijakan ini adalah langkah terbaru dalam pemulihan pasca-pandemi Jepang ke keadaan normal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 19:59:44