Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kabupaten Aceh Barat berinisial DA terkait dugaan tindak pidana korupsi ...
Petugas Kejati Aceh memeriksa tersangka dugaan tindak pidana korupsi peremajaan sawit rakyat di Banda Aceh, Selasa . ANTARA/HO-Penkum Humas Kejati Aceh
"Sebelum ditahan, DA dipanggil dan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi program PSR yang dilaksanakan Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusare," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Selasa. "Kemudian, alasan penahanan karena kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," kata Ali Rasab Lubis.
Ali Rasab Lubis mengatakan dengan penetapan DA sebagai tersangka, maka sudah ada tiga tersangka dugaan korupsi PSR di Kabupaten Aceh Barat rentang waktu 2018-2020. "Proposal tersebut diajukan Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusare kepada Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit melalui Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Barat," kata Ali Rasab Lubis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejati Aceh periksa 30 saksi kasus korupsi pengadaan 200 sapiPenyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memeriksa 30 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 200 ekor sapi di Kabupaten Aceh Tenggara yang ...
Baca lebih lajut »
Warga yang Diduga Diperas Polisi Rp177 Juta Ternyata Pelaku Kasus Narkoba, Ini IdentitasnyaBidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.
Baca lebih lajut »
Kejati Sumut Tuntut Mati 57 Terdakwa NarkobaSelama periode Januari - September 2023, Kejati Sumatra Utara telah menuntut mati kepada 57 terdakwa kasus narkoba.
Baca lebih lajut »
Kejati Sulsel Tangkap Buronan Kasus Penipuan TambangHengky Gosal Sudah Di Vonis Ma Tahun 2020
Baca lebih lajut »
JPU Kejati Sumut tuntut AKBP Achiruddin 21 bulan penjaraJaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut AKBP Achiruddin Hasibuan dengan pidana penjara selama 21 bulan dalam perkara membiarkan ...
Baca lebih lajut »
Sukseskan Seleksi CASN, Kejaksaan RI Buka Helpdesk di 33 KejatiKejaksaan membentuk pusat bantuan (helpdesk) di 33 Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebagai bentuk pelayanan kepada putra-putri terbaik bangsa yang terpanggil untuk bergabung
Baca lebih lajut »