Tujuh dugaan pelanggaran kasus tanah kas Desa Gedangan, yakni dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dugaan suap dan gratifikasi, pemalsuan surat atau dokumen, pencurian, penggelapan, dan penyerobotan tanah.
SOLOPOS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Hadi Sulanto memberikan keterangan mengenai kasus Desa Gedangan, Senin . Kasus kisruh tanah kas Desa Gedangan, Grogol, Sukoharjo dilaporkan dengan dugaan tujuh pelanggaran hukum yang terjadi.
“Ini pintu masuk bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukoharjo untuk bisa menindak siapapun yang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan. Tindak pidana korupsi dan juga adanya mafia tanah di Kabupaten Sukoharjo,” terang Ketua LAPAAN RI, Jawa Tengah, Kusuma Putra saat ditemui wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Senin .
Dugaan jual-beli tanah kas Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, tersebut diketahui muncul pada 2018 lalu., bahkan telah diperjualbelikan. Padahal tanah seluas 3.000 meter persegi itu tercatat secara sah dalam bukuMenurut dia, Kabupaten Sukoharjo telah diberikan hak pengelolaan tanah, sehingga harus bertanggungjawab penuh atas titipan negara. Dengan begitu pemerintah setempat diharapkan benar-benar menjaga aset desa. Supaya jangan sampai ada penyerobotan ataupun dugaan mafia tanah.
“Saya akan menangani tindak pidana korupsi. Di samping itu kami sudah menawarkan pendampingan penyelesaian aset negara. Dalam hal ini aset desa,” terangnya saat ditemui sebelum LAPAAN RI mengirimkan laporan ke Kejari Sukoharjo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri Desa : Jangan Buat Desa Wisata Hanya Demi Cuan, Dasarnya Harus Pelestarian AlamMenteri Desa mengatakan, desa wisata yang didahului upaya pelestarian alam, maka jalan menuju desa wisata akan lebih mudah terbentuk.
Baca lebih lajut »
Adira Finance Beri Predikat Desa Wisata Ramah Berkendara untuk Desa RejoniwangunProgram ini bertujuan untuk mendukung pariwisata, kearifan lokal dan UMKM ekonomi kreatif sehingga dapat mendorong kemajuan perekonomian Indonesia.
Baca lebih lajut »
Panitia Pilkades Tolak Pelaksanaan Tes Tulis di SurabayaDua desa harus melaksanakan tes tulis sebagai tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades). Sebab, jumlah bakal calonnya lebih dari lima orang. Yakni, Desa Selomukti tujuh orang dan Desa Kilensari delapan orang. Pemkab berencana menggelar tes tersebut di Surabaya. Namun mendapat penolakan d
Baca lebih lajut »
290 Desa di Aceh Barat Gelar Pilkades SerentakFOTO Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak digelar di Kabupaten Aceh Barat. Sebanyak 290 desa dari 12 kecamatan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Adira Finance Beri Predikat Rejowinangu Sebagai Desa Ramah BerkendaraAdira Finance memberikan predikat “Desa Wisata Ramah Berkendara” kepada Desa Rejowinangun, dengan meresmikan landmark desa secara simbolis. AdiraFinance
Baca lebih lajut »
Tak Tanggung-tanggung Kades Hariyadi Patok Duit Rp750 Juta untuk Jabatan Sekdes di DesanyaKepala Desa Banjarsari Hariyadi mematok setoran sebesar Rp750 juta untuk mengisi posisi sekretaris desa (sekdes) di Pemerintahan Desa Banjarsari Kabupaten Demak
Baca lebih lajut »