Kejari Sorong Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Normalisasi Sungai

Indonesia Berita Berita

Kejari Sorong Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Normalisasi Sungai
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 92%

Kedua tersangka ialah Direktur Utama PT PIM berinisial R alias RS dan IK selaku PNS yang menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek kegiatan tersebut.

JAKSA penyidik Kejaksaan Negeri Sorong menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan normalisasi Sungai Malawili pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Papua Barat TA 2017.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan peningkatan status hukum dari saksi menjadi tersangka diputuskan setelah jaksa menemukan dua alat bukti, termasuk informasi para saksi yang sudah menjalani pemeriksaan. "Proyek kegiatan normalisasi sungai Malawili menggunakan anggaran sebesar Rp5,25 miliar dengan kontraktor pemenang yaitu PT PIM. Nilai kontrak yang dimenangkanya sebesar Rp3,99 miliar yang wajib diselesaikan selama 45 hari kerja," ujar Mukri, Selasa .PT PIM, terang Mukri, telah menunaikan semua tugas tersebut dan kemudian menerima pembayaran 100% atas persetujuan dari PPK. Namun dalam realitasnya ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai antara volume dan kualitas pekerjaan.

Ketidaksesuaian pekerjaan yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,34 miliar itu seperti kerusakan di beberapa titik, mutu beton buruk, dan kekurangan volume pasangan batu. Walhasil, jaksa penyidik langsung menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2 ayat , Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejari Wonogiri Musnahkan Barbuk, dari HP Sampai SabuKejari Wonogiri Musnahkan Barbuk, dari HP Sampai SabuBarang bukti yang dimusnahkan adalah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Baca lebih lajut »

Kejari Bekasi Lenyapkan Barang Bukti 275 PerkaraKejari Bekasi Lenyapkan Barang Bukti 275 PerkaraBarang bukti yang dimusnahkan mulai dari narkotika, obat-obatan, senjata api rakitan, senjata tajam (sajam), handphone,...
Baca lebih lajut »

DPO Kasus Pemerkosaan Polda Maluku Utara Diciduk di Kota SorongDPO Kasus Pemerkosaan Polda Maluku Utara Diciduk di Kota SorongAbdullah (56) pelaku dugaan pemerkosaan dibekuk tim gabungan Polres Sorong Kota dan Polda Maluku Utara di Jalan Basuki Rahmat...
Baca lebih lajut »

Kasus Korupsi JLS Cilegon, Eks Pejabat Pemkot Jadi TersangkaKasus Korupsi JLS Cilegon, Eks Pejabat Pemkot Jadi TersangkaKejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon. Kedua tersangka berasal dari pihak pelaksana proyek dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Korupsi Cilegon
Baca lebih lajut »

Istri Wabup Bone Tersangka Korupsi PAUD, Ini Dugaan PenyimpangannyaIstri Wabup Bone Tersangka Korupsi PAUD, Ini Dugaan PenyimpangannyaErniati, istri wakil bupati Bone, Sulsel, Ambo Dalle, menjadi tersangka korupsi dana PAUD. Seperti apa dugaan penyimpangannya? Korupsi WabupBone
Baca lebih lajut »

Istri Wabup Bone Sulsel Jadi Tersangka Korupsi Dana PAUDIstri Wabup Bone Sulsel Jadi Tersangka Korupsi Dana PAUDPolisi menetapkan Erniati istri wakil bupati Bone, Ambo Dalle, sebagai tersangka korupsi dana PAUD. Erniati menjadi tersangka terkait posisinya sebagai Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Bone. Korupsi Sulsel
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-31 16:49:18