Kejari Cianjur meminta Polres Cianjur melakukan rekonstruksi ulang terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia.
Mobil Audi yang jadi penyebab kematian Selvi dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur. Kejaksaan Negeri Cianjur meminta Polres Cianjur melakukan rekonstruksi ulang kasus tabrak lari di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, yang menewaskan mahasiswi bernamaKasi Barang Bukti Kejari Cianjur Hendra Prayoga mengatakan usulan tersebut sudah diajukan kepada pihak Polres Cianjur.
"Kita sudah usulkan agar rekonstruksi ulang kejadiannya. Sebelum P21 atau tahap kedua sudah harus rekonstruksi, bukan setelah tahap kedua," ujar Hendra, seperti dilansir
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Diminta Rekonstruksi Ulang Kasus Tabrak Lari Mahasiswi CianjurKejari Cianjur minta Polres Cianjur melakukan rekonstruksi ulang soal kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Unsur, Selvi Amalia. Via detik_jabar
Baca lebih lajut »
Pejabat KPU Badung Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020, Modusnya KelewatanPenyidik Kejari Badung menetapkan pejabat KPU Badung sebagai tersangka korupsi dana hibah Pilkada 2020, modusnya kelewatan
Baca lebih lajut »
Bupati Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari PurwakartaTerkait undangan ini, belum dijelaskan secara pasti apakah soal masalah Laporan dan Pengaduan (Lapdu) masyarakat atas dugaan gratifikasi di sidang paripurna
Baca lebih lajut »
Dugaaan Kasus Gratifikasi Anggota DPRD, Bupati Purwakarta Penuhi Undangan KejariKedatangan Bupati Anne Ratna Mustika berkaitan gagalnya Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) dan adanya dugaan gratifikasi terhadap 24 DPRD Purwakarta oleh pihak tertentu.
Baca lebih lajut »
KPU Tebingtinggi dan Kejari Kerja Sama di Bidang HukumKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tebingtinggi melakukan kerja sama dengan melaksanakan penandatanganan perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dilaksanakan di Aula Ke
Baca lebih lajut »
Pengemplang Pajak Rp 740 Juta Diserahkan ke Kejari Jakarta UtaraDalam penggelapan pajaknya, tersangka memungut pajak dari konsumen namun tidak membayarkan kepada negara sehingga negara dirugikan sebesar Rp 740.397.960.
Baca lebih lajut »