Kejari Medan Buru Konglomerat Mujianto Usai Ditetapkan Buron

Indonesia Berita Berita

Kejari Medan Buru Konglomerat Mujianto Usai Ditetapkan Buron
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Mujianto jadi DPO setelah kabur saat akan dieksekusi. Tim Kejari Medan terus memburu keberadaan terpidana korupsi Rp 39,5 miliar itu.

Konglomerat Medan yang menjadi terpidana korupsi Rp 39,5 miliar Mujianto membantah kabur usai ditetapkan menjadi buron. Meski begitu, tim dari Kejaksaan Negeri Medan akan terus melakukan pencarian.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan tim dari Kejari Medan tengah fokus mencari tahu keberadaan Mujianto. "Di mana pun akan diburu," ujarnya ketika dikonfirmasi Jumat . Yos menjawab itu saat ditanya terkait keberadaan Mujianto yang masih berada di Indonesia atau telah di luar negeri.Kemudian Yos menegaskan ke mana pun terpidana kabur, baik itu di luar atau dalam negeri, jaksa akan memburu. Dia mengatakan bagaimanapun caranya, terpidana akan dirungkus.

Dirinya juga berjanji apabila kejaksaan telah berhasil menangkap Mujianto akan diinformasikan ke publik.Konglomerat Kota Medan Mujianto akan melakukan perlawanan terhadap atas vonis sembilan tahun Mahkamah Agung . Pengacara Mujianto, Surepno Safran, mengatakan PK diajukan setelah pihaknya menerima salinan vonis MA."Nanti kalau sudah keluar salinannya . Kita patuhi," ujarnya.Menurut dia, PK didaftarkan bersamaan dengan Mujianto mendatangi Kejaksaan Negeri Medan untuk menyerahkan diriSaat AKBP Achiruddin Bentak Wartawan-Tampar HP saat Diserahkan ke Kejari

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kabur Usai Divonis 9 Tahun, Konglomerat Asal Medan Mujianto DPOKabur Usai Divonis 9 Tahun, Konglomerat Asal Medan Mujianto DPOKejari Medan tetapkan Mujianto sebagai DPO. Terpidana korupsi Rp 39,5 miliar itu jadi DPO setelah kabur ketika akan dieksekusi berdasarkan vonis MA.
Baca lebih lajut »

Konglomerat Medan Mujianto Jadi Buron Usai MA Vonis 9 Tahun PenjaraKonglomerat Medan Mujianto Jadi Buron Usai MA Vonis 9 Tahun PenjaraKejaksaan Negeri Medan menerbitkan surat DPO atas nama Mujianto terkait kasus tindak pidana korupsi dan TPPU.
Baca lebih lajut »

Konglomerat Medan Mujianto Bantah Kabur saat Akan DieksekusiKonglomerat Medan Mujianto Bantah Kabur saat Akan DieksekusiMujianto masuk daftar buron Kejari Medan karena kabur saat akan dieksekusi. Pengacara Mujianto membantah kliennya kabur saat akan dieksekusi.
Baca lebih lajut »

Pengacara Bantah Konglomerat Medan Mujianto Kabur saat Akan DieksekusiPengacara Bantah Konglomerat Medan Mujianto Kabur saat Akan DieksekusiPengacara terpidana korupsi Rp 39,5 miliar, Mujianto, buka suara usai kliennya ditetapkan sebagai buron. Pengacara mengatakan konglomerat Medan itu tidak kabur.
Baca lebih lajut »

Mujianto Akan Menyerahkan Diri Setelah Terima Salinan Vonis MAMujianto Akan Menyerahkan Diri Setelah Terima Salinan Vonis MAMujianto akan menyerahkan diri ke Kejari Medan. Tapi itu dilakukan Mujianto sembari menunggu salinan vonis 9 tahun yang dikeluarkan MA.
Baca lebih lajut »

Nyali Ciut Takut Mati, Tentara Ukraina Ramai-ramai Kabur dari Medan TempurNyali Ciut Takut Mati, Tentara Ukraina Ramai-ramai Kabur dari Medan TempurTercatat ada prajurit dari tiga kesatuan yang pilih desersi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 08:21:27