Kejari Karo Tetapkan Kadis Lingkungan Hidup sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di TPU Salit Karo

Indonesia Berita Berita

Kejari Karo Tetapkan Kadis Lingkungan Hidup sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di TPU Salit Karo
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 99%

Berita Kejari Karo Tetapkan Kadis Lingkungan Hidup sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di TPU Salit Karo terbaru hari ini 2024-08-03 20:08:56 dari sumber yang terpercaya

Kejaksaan Negeri Karo menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Radius Tarigan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Penataan Areal Pemakaman

"Kalau untuk Kadis di salah satu Pemkab Karo, RT merupakan PPK. Sementara tiga lainnya itu merupakan penyedia jasa," jelasnya saat dikonfirmasi usai penetapan tersangka di Kantor Kejari Karo, Jalan Jamin GintingSelain itu, pihaknya juga telah menerima laporan kerugian negara dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan Negera RI, namun belum menjelaskan secara rinci untuk kerugian negara.

Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PANRB Arizal mengatakan aparatur sipil negara yang belum menikah atau lajang akan mengikuti tahap awal pemindahan ke Ibu Kota Nusantara . Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 24 menjelaskan orang kafir tidak akan sanggup memenuhi tantangan Allah SWT untuk membuat surah yang serupa dengan ayat di Al-Quran.

Saksi kunci kasus Vina, Aep muncul ke publik. Dari video yang diterima tvOnenews.com, Aep tampak bersama kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejari Padangsidimpuan Tetapkan Kadis PMD Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD 2023 dan Terbitkan DPOKejari Padangsidimpuan Tetapkan Kadis PMD Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD 2023 dan Terbitkan DPOBerita Kejari Padangsidimpuan Tetapkan Kadis PMD Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ADD 2023 dan Terbitkan DPO terbaru hari ini 2024-07-31 16:55:22 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Jadi Saksi Korupsi Bandara Kolut, Eks Bupati Nur Rahman Akui Keluarganya Jadi KontraktorJadi Saksi Korupsi Bandara Kolut, Eks Bupati Nur Rahman Akui Keluarganya Jadi KontraktorKejari Kolut sebelumnya menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk mantan Kadis Perhubungan Kolaka Utara.
Baca lebih lajut »

Kejari Geledah Rumah Plt Kadis PMD Muba Dugaan Korupsi Aplikasi SANTANKejari Geledah Rumah Plt Kadis PMD Muba Dugaan Korupsi Aplikasi SANTANKejari Muba melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muba berinisial RC.
Baca lebih lajut »

Rumah Kadis PMD Muba Digeledah, Pidsus Kejari Sita Mobil dan Sertifikat TanahRumah Kadis PMD Muba Digeledah, Pidsus Kejari Sita Mobil dan Sertifikat TanahBerita Rumah Kadis PMD Muba Digeledah, Pidsus Kejari Sita Mobil dan Sertifikat Tanah terbaru hari ini 2024-08-01 16:41:14 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Direktur Latebbe Group Jadi Tersangka Korupsi Proyek Irigasi di GowaDirektur Latebbe Group Jadi Tersangka Korupsi Proyek Irigasi di GowaKejari Gowa tetapkan 2 tersangka dugaan korupsi proyek jaringan irigasi Bili-bili di Kabupaten Gowa, Sulsel.
Baca lebih lajut »

Dugaan Korupsi Aplikasi Santan, Kejari Muba Geledah Rumah Kadis PMD di PalembangDugaan Korupsi Aplikasi Santan, Kejari Muba Geledah Rumah Kadis PMD di PalembangPalembang, tvOnenews.com - Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Sumatera Selatan melakukan Penggeledahan di rumah pribadi PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat.  Penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi dari Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (SANTAN) yang dibuat Dinas PMD Muba.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 11:32:45