Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar peluncuran buku yang diberi judul “RamRam Membongkar Skandal Korupsi di Bumi Santri.”
, Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan. Ada juga kalangan akademika dari kampus Yudharta.
APRESIASI: Bupati Irsyad Yusuf dalam sambutannya berharap peluncuran buku bisa membuat pemahaman tentang aturan hukum semakin terbuka. SINERGI: Jajaran Forkopimda dan PCNU Kabupaten Pasuruan saat meluncurkan buku berjudul “RamRam Membongkar Skandal Korupsi di Bumi Santri.” Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro menjelaskan, sebagai lembaga, penegak hukum harus sesuai kultur daerah dalam menjalankan perannya. Menurutnya, ratusan pesantren di ada di Kabupaten Pasuruan memiliki kultur khas yang berada di bumi santri.
“Selama menjalankan tugas di sini kami konsisten menjalin komunikasi dengan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan,” kata Ramdhanu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berkas P21, Kejari Jakarta Pusat Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Ujian Nasional Kemendikbud 2018Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan tahap dua (P21) dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Ujian Nasional.
Baca lebih lajut »
Tanpa Keberanian Erick Thohir, Kasus-Kasus di BUMN Tak Mungkin TerselesaikanKetua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak mengapresiasi komitmen Erick Thohir dalam menyelesaikan permasalahan di tubuh Kementerian BUMN. Pasalnya, tanpa keberanian dari Erick Thohir, kasus-kasus yang mengakar di perusahaan-perusahaan plat merah tersebut tidak mungkin terselesaikan.
Baca lebih lajut »
DKI Catat 1.134 Kasus, Ini Sebaran 2.149 Kasus Baru COVID-19 RI 29 JuniIndonesia mencatat sebanyak 2.149 kasus baru COVID-19, Rabu (29/6/2022). DKI Jakarta menyumbang kasus terbanyak dengan jumlah 1.134.
Baca lebih lajut »
Kasus Holywings, LBH DKI Minta Presiden Jokowi dan DPR Evaluasi Pasal KaretLBH DKI mengkritik polisi yang menetapkan 6 pekerja Holywings sebagai tersangka dengan berbagai pasal karet dan tekanan massa. TempoMetro
Baca lebih lajut »
AA Gde Agung: Kasus PMI Turki Tak Boleh TerulangAnggota Komite III DPD RI Dapil Bali, Anak Agung Gde Agung menegaskan kasus PMI asal Bali di Turki membuka tabir gelap kasus serupa yang menjerat ratusan pahlawan devisa di sejumlah negara. Ungkapnya, kebijakan bebas visa yang diterapkan khususnya di Turki dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengais keuntungan.
Baca lebih lajut »
Kasus Kerangkeng Manusia Ditangani Kejati LangkatYos A Tarigan mengatakan, berkas perkara delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif ditangani Kejati Langkat
Baca lebih lajut »