Kejari Grobogan memusnahkan barang bukti dari 59 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap Rabu (27/7/2022).
yakni, dari perkara narkotika berupa tembakau ganja sintetis, sabu sabu, obat-obatan terlarang berupa Hexymer, Valdimex, Diazepam.
Perkara cabul ada 2 perkara dengan barang bukti kaos dan celana dan alat jenis lainnya. Perkara Kehutanan sebanyak 6 perkara berupa alat untuk memikul kayu, tali tambang plastik, kapak dan gergaji gorok dan alat jenis lainnya. Empat perkara penipuan berupa flashdisk, stempel, surat-surat, berkas, emas imitasi berbagai jenis. Perkara pemerasan dengan barang bukti helm, tas, ID card dan amplop.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Selidiki Kasus Wanita Bunuh Diri Lompat dari Lantai Tiga Gajah Mada Plaza |Republika OnlinePihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti kasus dugaan bunuh diri tersebut.
Baca lebih lajut »
BNN RI Memusnahkan 78,4 Kg Sabu-sabu dan 62 Kg GanjaBNN (Badan Narkotika Nasional) memusnahkan barang bukti 78,4 kg sabu-sabu dan 62 kg ganja, Selasa 26 Juni 2022, di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Besok, Komnas HAM Panggil Tim Digital Forensik dan LabforKomnas HAM akan memeriksa dari Laboratorium Forensik dan Siber Polri untuk mengecek rekaman CCTV maupun handphone yang disita sebagai barang bukti kasus Brigadir J.
Baca lebih lajut »
44 Mobil dan 12 Motor Disita Terkait Kasus Penyelewengan Dana ACT | merdeka.comRamadhan menyebut, untuk barang bukti yang disita pada pukul 13.00 Wib ini, akan disimpan di gudang Wakaf Distribution Center (WDC).
Baca lebih lajut »