Kejari Gresik Pastikan Kasus Hibah UMKM Tetap Berlanjut

Indonesia Berita Berita

Kejari Gresik Pastikan Kasus Hibah UMKM Tetap Berlanjut
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 75 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 51%

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memastikan akan melanjutkan proses hukum kasus hibah UMKM. Pemeriksaan terhadap

“Kasusnya terus kita tangani. Ini masih terus dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Negeri Gresik Nana Riana.

Menurut dia, proses hukum kasus ini akan diselesaikan secara profesional. Kendati laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk APBD Gresik tahun 2022 mendapat opini wajar tanpa pengeculian . Termasuk juga tidak terpengaruh dengan mulainya masa tahun politik.Informasi yang dihimpun, Kejari Gresik juga sudah turun ke desa-desa untuk mengumpulkan data kepada para penerima hibah UMKM tersebut.

Sebelumnya, Kejari Gresik telah melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan penyaluran dana hibah untuk UMKM yang disalurkan melalui e-katalog tahun anggaran 2022 sebesar 19 milyar yang diserap Rp 17 miliar untuk 782 pelaku UMKM di Kabupaten Gresik.“Kasusnya terus kita tangani. Ini masih terus dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Negeri Gresik Nana Riana.

Menurut dia, proses hukum kasus ini akan diselesaikan secara profesional. Kendati laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk APBD Gresik tahun 2022 mendapat opini wajar tanpa pengeculian . Termasuk juga tidak terpengaruh dengan mulainya masa tahun politik.Informasi yang dihimpun, Kejari Gresik juga sudah turun ke desa-desa untuk mengumpulkan data kepada para penerima hibah UMKM tersebut.

Sebelumnya, Kejari Gresik telah melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan penyaluran dana hibah untuk UMKM yang disalurkan melalui e-katalog tahun anggaran 2022 sebesar 19 milyar yang diserap Rp 17 miliar untuk 782 pelaku UMKM di Kabupaten Gresik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Berkas Dugaan Korupsi TIK Disdikbud batal Dilimpahkan ke Pengadilan TipikorBerkas Dugaan Korupsi TIK Disdikbud batal Dilimpahkan ke Pengadilan TipikorTim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Karanganyar masih merampungkan persyaratan administrasi pelimpahan berkas kasus tersebut.
Baca lebih lajut »

RI Geram dengan Shell: Kita Gak Mau Menerima yang Gak Wajar!RI Geram dengan Shell: Kita Gak Mau Menerima yang Gak Wajar!Mengingat pemerintah bisa saja melakukan terminasi kontrak kerja sama apabila proses negosiasi masih berbelit-belit.
Baca lebih lajut »

Wisuda ke-32, SMK PGRI 1 Gresik Luluskan 682 Siswa Siap KerjaWisuda ke-32, SMK PGRI 1 Gresik Luluskan 682 Siswa Siap KerjaSebanyak 682 siswa SMK PGRI 1 Gresik melangsungkan prosesi wisuda yang digelar di gedung
Baca lebih lajut »

Berkas Aditya Hasibuan Dilimpahkan ke Kejari MedanBerkas Aditya Hasibuan Dilimpahkan ke Kejari MedanKepolisian Daerah Sumatra Utara melimpahkan berkas perkara Aditya A Hasibuan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terkait kasus penganiayaan Ken Admiral.
Baca lebih lajut »

Kejari Medan Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Penganiayaan Ken Admiral: Aditya Hasibuan Ditahan di Rutan Tanjung GustaKejari Medan Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Penganiayaan Ken Admiral: Aditya Hasibuan Ditahan di Rutan Tanjung GustaKejari Medan menerima pelimpahan tahap II dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca lebih lajut »

Penyidik Kejari Pacitan Serahkan Tersangka Tipikor APBDes ke JPUPenyidik Kejari Pacitan Serahkan Tersangka Tipikor APBDes ke JPUPenyidik Kejaksaan Negeri Pacitan sudah menyerahkan tersangka seorang Kepala Desa Bangunsari di Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Edi Suwito ke JPU.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 07:24:19